Anggaran Transfer Dana Desa Aceh Naik Rp 844 Miliar

Alokasi Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2020 di Aceh adalah sebesar Rp 37,17 triliun.
Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah usai melakukan Penyerahan DIPA, Daftar Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 kepada Bupati dan Walikota Se-Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis 21 November 2019. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh - Total belanja negara berupa Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Provinsi Aceh mengalami peningkatan hingga mencapai Rp.844 miliar. 

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pembendaharan Provinsi Aceh, Zaid Burhan Ibrahim, mengatakan kenaikan itu merupakan bentuk apresiasi pusat atas raihan WTP selama 2 tahun berturut-turut kepada seluruh jajaran pemerintahan di Aceh.

"Penetapan APBA sebelum akhir tahun juga menjadi indikator kinerja yang menjadi alasan bertambahnya alokasi DID Kabupaten dan Kota se Aceh," kata Zaid Burhan saat penyerahan DIPA, Daftar Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 di gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis 21 November 2019.

Zaid mengatakan, dengan semakin meningkatnya alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Aceh di tahun 2020, agar digunakan dengan efektif dan akuntabel untuk peningkatan dan pemerataan pembangunan di seluruh Aceh.

Penetapan APBA sebelum akhir tahun juga menjadi indikator kinerja.

Sementara Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan peningkatan Dana Transfer dan Dana Desa tersebut dapat menjadi indikator kinerja pemerintahan di Aceh yang semakin baik. Hal ini dikarenakan alokasi DID adalah wujud penghargaan pemerintah pusat kepada Kabupaten dan Kota yang mempunyai kinerja baik dalam kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah.

Artinya, pemerintah pusat telah menganggap pelayanan dasar publik baik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan pemerintahan umum, serta meningkatkan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh Aceh kian membaik.

"Alokasi anggaran yang jumlahnya sangat besar tersebut, harus dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat," kata Nova.

Para Pengelola Anggaran, ujar Nova haruslah memperbaiki kualitas pelaksanaan anggaran dan tidak mengulangi kesalahan-kesalahan sebelumnya. Selain itu, seluruh pihak terkait untuk selalu berkoordinasi dan memperkuat sinkronisasi, keterpaduan, serta sinergi antar kegiatan yang didanai APBK, APBA, APBN, hingga Dana Desa.

Untuk Tahun Anggaran 2020, pemerintah pusat telah mengalokasikan Rp.51,9 triliun APBN untuk Provinsi Aceh. Anggaran itu terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp.14,76 triliun dan Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp.37,17 triliun. Belanja Kementerian/Lembaga itu dilaksanakan oleh 785 Satker dengan rincian alokasi sebesar Rp.14,2 triliun dilaksanakan oleh Satker dengan kewenangan Kantor Pusat dan Daerah, dan sebesar Rp.532 miliar dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) melalui kewenangan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.

Sementara alokasi Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2020 di Aceh adalah sebesar Rp.37,17 triliun. Dengan rincian, Transfer ke Daerah sebesar Rp.32,1 triliun dan Dana Desa sebesar Rp.5 triliun. Khusus untuk Dana Insentif Daerah, pada Tahun Anggaran 2020, sejumlah 21 Pemerintah Daerah mendapatkan alokasi DID dengan total sebesar Rp.514,9 miliar. Meningkat jauh dari Tahun Anggaran 2019, dimana hanya 10 kabupaten/kota yang menerima DID sebesar Rp.131 miliar. []

Baca juga: 

Berita terkait
Pukul Kades, Kepala Dinas di Aceh Disidang
Kasus penganiayaan kepala dinas terhadap kepala desa di Banda Aceh, Aceh menjalani sidang lanjutan di pengadilan Banda Aceh.
Pembakar Lahan di Aceh Terancam Penjara 3 Tahun
Polisi berhasil mengungkap pelaku pembakaran enam hektar lahan di Desa Teladan Jaya, Kecamatan Babahrot Kabupaten Abdya, Provinsi Aceh.
Dekat Makam Ulama Kerajaan Aceh Dibangun Toilet
Peusaba mengecam terkait penghancuran kawasan situs Sultan Sayyid Jamalul Alam Badrul Munir Jamalullail (1703-1726).
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.