Anak dan Suami Jadi Tersangka Kasus Indra Kenz, Ibunda Vanessa Khong Murka

Julita Cen menegaskan keluarganya bisa hidup tanpa Indra Kenz.
Vanessa Khong. (Foto: Tagar/Instagram @vanessakhongg)

TAGAR.id, Jakarta - Keluarga Vanessa Khong membantah menerima aliran dana dari Indra Kenz, tersangka kasus penipuan, investasi ilegal, dan tindak pidana pencucian uang. Ibunda Vanessa Khong menyatakan mereka selama ini sudah kaya sehingga tak perlu menerima kucuran dana dari mantan kekasih anaknya.

Di Instagram Storynya, Julita Cen, ibunda Vanessa mengunggah foto bukti telah menyerahkan pajak pada 2017 di Instagram Storynya, @julitacen799, Minggu, 10 April 2022. 

Di atas foto itu, pengusaha salon kecantikan dengan langganan para selebritas itu menuliskan keterangan dengan nada penuh kekesalan.

"Lihat yang jelas yaaa. Bila Anda punya mata. Tanpa Indra Kenz, kita juga hidup yaa...Jangan asal menuduh," tulisnya di Instastory.

Di berkas penyerahan pajak itu, Rudiyanto Pei, ayah Vanessa menyerahkan pajak PPh21 tahun 2017 sebesar Rp 981,7 juta. Pada tahun itu, Vanessa dan keluarganya belum mengenal Indra Kenz. Saat itu, Indra juga belum belajar mengenai robot trading yang kemudian berujung masalah merugikan ratusan orang yang menjadi downlinenya.

"Woiii lihat itu...Tahun 2017. Kita udah pernah bayar uang pajak 2 persen dari Rp 50 miliar. Kali ajaaa yaaa. Enak kali diomong kita ini dihidupin sama Indra Kenz. Lihat itu guys," tulis Julita pada unggahan berikutnya masih di atas kuitansi bukti penerimaan pajak.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan investasi binary option platform Binomo.

Ketiganya disangkakan dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 55 ayat 1e KUHP.

Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka yang dijadwalkan pada Kamis, 14 April 2022 mendatang.

Adapun penyidik telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi binary option platform Binomo.

Empat tersangka lainnya yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai affiliator, Brian Edgar Nababan sebagai manager Binomo Indonesia, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagai guru trading Indra Kenz, serta Wiky Mandara Nurhalim sebagai admin Telegram grup milik Indra Ken. []


Baca Juga





Berita terkait
Kakak Vanessa Khong Bantah Adik dan Ayahnya Sembunyikan Uang Indra Kenz
Edric menyebut sebaliknya Indra Kenz yang menikmati harta kekayaan dan memiliki banyak utang pada keluarganya.
3 Fakta Vanessa Khong dan 2 Orang Lainnya Ikut jadi Tersangka Kasus Indra Kenz
Bareskrim Polri menyebut pemeriksaan terhadap tiga tersangka baru dijadwalkan akan dilakukan pada 14 April 2022.
Jadi Tersangka, Vanessa Khong ungkap Indra Kenz Masih Punya Utang Kepada Ayahnya
Vanessa menegaskan, ia dan keluarganya tak terlibat apapun dengan Binomo, karena Indra sudah memulai Binomo lebih dulu sebelum bertemu denganya.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.