Jadi Tersangka, Vanessa Khong ungkap Indra Kenz Masih Punya Utang Kepada Ayahnya

Vanessa menegaskan, ia dan keluarganya tak terlibat apapun dengan Binomo, karena Indra sudah memulai Binomo lebih dulu sebelum bertemu denganya.
Vanessa Khong. (Foto: Tagar/Instagram @vanessakhongg)

TAGAR.id, Jakarta - Selebgram Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus afiliator, Indra Kenz.

Hal ini membuat Vanessa Khong cukup terheran-heran. Vanessa mencurahkan sejumlah hal, termasuk sebuah pertanyaan melalui Instastiry @vanessakhongg

"Bingung deh, ini sebenarnya kasus apa sih? Kasus Binomo atau kasus teroris ya? Papaku jadi TSK juga karena terima aliran dana, padahal dia kirim duit ke papa karena dia minta tolong bangun dan renovasi rumah. Semua bukti pembayaran juga sudah lengkap," tulis Vanessa, dikutip pada Minggu, 10 April 2022.

"Kalau kita bisa tersangka, berarti semua orang yang pernah terima duit dari dia jadi tersangka semua dong ya? Wahh nggak paham sih kalau ini penjara bakal penuh," lanjutnya.

Vanessa juga mengungkap bahwa sampai hari ini, Indra Kenz masih memiliki utang kepada ayahnya, Rudianto Pei.

"Padahal dia masih utang sama papa aku ini. Eh malah dibilang menikmati duit dia," tulisnya, diikuti emoji tertawa.

Sebelumnya, Vanessa sudah beberapa karena menjelaskan dirinya dan keluarga tidak terlibat apapun dengan Binomo, karena Indra sudah memulai Binomo lebih dulu sebelum bertemu denganya.

"So! kalo ada yg blg aku n family kaya karna harta dia, itu salah besar. Yup semua emang hanya konten semata itu naikin followers n engagement dan cukup berhasil," tegasnya.

"Yang jelas kita sangat sangat bisa membuktikan kalau kita nggak melakukan seperti yang dituduhkan.Biar fakta aja yang berbicara,"tulis Vanessa di Instastory kala itu. []


Baca Juga


Berita terkait
Minta Keadilan, Vanessa Khong Sebut Mantan Pacar Indra Kenz Seharusnya Diperiksa
Pengakuan Susyen pernah dilamar di Rusia oleh Indra Kenz dinilai sudah membuktikan Susyen telah menerima aliran dana pencucian uang.
Lord Adi Awalnya Curiga Diberi Uang Rp 50 Juta oleh Indra Kenz
Juara ketiga MasterChef Indonesia musim kedelapan, Lord Adi, pada awalnya mencurigai pemberian uang Rp 50 juta dari tersangka Indra Kenz.
Fakarich, Guru Indra Kenz Dijerat Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara
Saat ini Fakarich sedang ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara