Jakarta – Kelompok hak asasi narapidana pada hari Jumat, 25 Desember 2020, mengatakan tim jaksa Aljazair telah meminta tambahan hukuman dua tahun penjara terhadap seorang aktivis anti-pemerintah yang berpengaruh, Amira Bouraoui, dalam pengadilan banding.
Bouraoui, seorang ginekolog berusia 44 tahun, adalah tokoh berpengaruh dalam gerakan demonstrasi “Hirak” yang membuat Presiden Abdelaziz Bouteflika mengundurkan diri April 2019 lalu.
Ia menjadi terkenal tahun 2014 ketika menentang upaya Bouteflika mencalonkan diri untuk masa jabatan keempat.
Ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara Juni 2020 atas serangkaian tuduhan, termasuk menghina presiden dan Islam.
Menurut kelompok hak asasi narapida Tunisia CNLD di akun Facebook mereka, Bouraoui diadili di pengadilan banding Kamis malam, 24 Desember 2020, di Tipaza, di bagian barat negara itu.
Ditambahkan, tim jaksa kini berupaya menambah hukuman penjara aktivis itu hingga dua tahun lagi. Vonis diperkirakan akan dijatuhkan pada 31 Desember 2020.
CNLD mengatakan lebih dari 90 orang, termasuk aktivis, pengguna media sosial dan wartawan saat ini dipenjara karena terkait dengan gerakan demonstrasi anti-pemerintah atau tindakan kebebasan individu, sebagian besar karena menunjukkan pendapat yang berbeda di media sosial.
Bouraoui, bersama beberapa tokoh oposisi lainnya, dibebaskan untuk sementara waktu Juli 2020 (em/pp)/voaindonesia.com. []