TAGAR.id, Jakarta - Pegiat antikorupsi yang juga putri dari Gus Dur, Alissa Wahid, mengatakan, tidak mempermasalahkan dinasti politik yang ditujukan kepada Gibran Rakabuming.
Namun, Alissa menyoroti secara kritis atas putusan Mahkamah Konstitusi belakangan ini menjadi kontroversial di tengah perbincangan publik.
Menurutnya, secara etika politik hal itu tidak sesuai lantaran saat ini Jokowi masih menjabat sebagai Presiden RI.
"Bukan soal dinastinya, Pak. Tapi soal mas Gibran maju saat Pak Jokowi masih menjabat Presiden," tulisnya di media sosial Minggu, 22 Oktober 2023.
Selain itu, Alissa Wahid juga menyoroti kejanggalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia Capres Cawapres.
Pasalnya kata Alissa, dalam rapat hakim MK sebanyak 4 hakim menolak, 2 setuju tapi minimal Gubernur dan 3 setuju Semua Kepala Daerah.
Sehingga bila ditotal 6 tidak setuju zemua Kepala Daerah dan 3 setuju semua kepala daerah.
Namun yang menjadi pertanyaan, kenapa keputusan minoritas tersebut justru yang menang di MK sehingga gugatan batas usia Capres Cawapres dikabulkan.
Diketahui bakal Capres Prabowo Subianto resmi menunjuk Wali Kota Solo yang juga putra Presiden Jokowi sebagai Cawapres 2024.
Pengumuman itu disampaikan Prabowo Subianto pada Minggu (22/10/2023). Kata Prabowo Subianto keputusan itu sudah hasil mufakat seluruh partai pengusung dan tidak bisa diganggu gugat.[]