Kediri - Sejumlah pengusaha tenda hajatan menggelar demonstrasi di kantor DPRD dan Pemkab Kediri, Kamis, 30 Juli 2020. Aksi dilakukan sebagai bentuk protes masih dilarangnya masyarakat menggelar hajatan, sementara tempat hiburan mulai diberi izin untuk beroperasi.
Koordinator Aksi, Nur Kabib mengatakatan mereka yang ikut aksi latar belakang dari berbagai profesi terkait hajatan serta hiburan. Mereka diantaranya adalah pelaku usaha sewa tenda pernikahan, sound sistem, pelaku kesenian hingga artis penyanyi atau biduan.
Hari Senin ada rapat dari tim gugus tugas yang akan disampaikan hari Selasa untuk kami.
"Tolong sekali lagi, kami dari pelaku seni Kediri Raya, di sini hanya meminta izin agar SOR Terop (tenda hajatan) serta acara sebagainya diperbolehkan seperti halnya kota-kota lain," ujarnya.
Selain orasi, peserta aksi juga membentang sejumlah spanduk dan poster bertuliskan Kami hanya minta izin bekerja kembali dangdutan Malih dan Kediri izinkan kami bekarya kembali.
Baca juga:
- 7 Pasangan Selingkuh Terjaring Razia di Kediri
- KPU Kediri Siapkan TPS Khusus Wilayah Karantina
- Saat Upacara Manusuk Sima di Kediri Secara Virtual
Nur mengatakan pelaku usaha dan seniman mengaku semenjak lima bulan terakhir atau sejak pandemi Covid-19. Ia mengaku sejak pandemi Covid-19 sepi job dan tidak ada lagi warga yang mau menyewa peralatan sound sistem, tenda dan electone milik mereka.
"Hari Senin ada rapat dari tim gugus tugas yang akan disampaikan hari Selasa untuk kami. Kita nanti diundang pada Selasa, kita positif thinking saja terhadap beliau selaku pemangku kebijakan," ucapnya. []