Kediri - Massa gabungan dari 25 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan ormas luar keagamaan di Kota Kediri, Jawa Timur, kompak turun ke jalan, Kamis, 16 Juli 2020. Mereka unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Demonstrasi digelar di depan kantor DPRD setempat, di Jalan Mayor Bismo, Kelurahan Semampir, Kediri Kota. Di sela aksi, sejumlah peserta menjalani rapid test.
Karena itu kami hadir di demo ini dengan melakukan rapid test, bertujuan melindungi masyarakat supaya tidak tertular oleh Covid-19.
Ratusan peserta aksi yang mengatasnamakan pergerakan umat Islam Kediri Raya ini juga menuntut peran serta anggota Dewan untuk ikut menyuarakan penolakan RUU HIP.
Mereka sudah terlihat berdatangan sejak pukul 08.00 WIB, menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua maupun mobil. Tak lama, orasi digelar dari atas mobil bak terbuka di depan pintu gerbang DPRD Kota Kediri.
Sejumlah spanduk bernada penolakan RUU HIP turut dibentangkan. Protokol kesehatan juga diperhatikan peserta demo. Mereka terlihat jaga jarak dan mengenakan masker.
Usai menggelar orasi, sejumlah perwakilan diizinkan masuk menemui anggota Dewan untuk audiensi. Namun sebelum masuk ke dalam ruangan, mereka terlebih dahulu menjalani rapid test dengan diambil sampel darahnya. Hasilnya nonreaktif.
Rahmat Mahmudi, perwakilan aksi menuturkan setidaknya ada lima tuntutan yang disampaikan. Antara lain, batalkan RUU HIP, hapus RUU HIP dari program legislasi nasional, usut dan pidanakan inisiator dan konseptor RUU HIP, menuntut pemerintah membubarkan parpol yang telah menginisiasi mengusulkan RUU HIP serta bubarkan BPIP.
"Tuntutan kami ada lima, pertama batalkan RUU HIP dengan segala derifasinya, termasuk pergantian istilahnya. Batalkan tanpa syarat apa pun," kata dia.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Fauzan Adima berharap aksi demonstrasi tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
"Mereka menyampaikan pendapat sesuai UUD 45. Kami juga punya kewajiban untuk melindungi dari segi kesehatan sesuai pasal 28 UUD 45. Karena itu kami hadir di demo ini dengan melakukan rapid test, bertujuan melindungi masyarakat supaya tidak tertular oleh Covid-19," tuturnya.
Sementara itu, jalannya aksi berlangsung kondusif dari awal hingga akhir. Sejumlah petugas gabungan dari Satpol PP, Polri dan TNI hadir untuk mengamankan demo. []
Baca juga:
- HNW Pantau Ketegasan DPR Cabut RUU HIP dari Prolegnas
- Sambangi DPR, Istana Usul RUU BPIP Gantikan RUU HIP
- RUU BPIP Gantikan RUU HIP, Istana Jelaskan Bedanya