Aksi Perlawanan Pegawai KPK Tak Lolos TWK Berlanjut ke MK

Aksi perlawanan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos TWK terus berlanjut hingga ke Mahkamah Konstitusi soal uji materi.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Tagar/Reuters)

Jakarta - Aksi perlawanan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) terus berlanjut hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pegawai KPK yang tidak lolos TWK mengajukan uji materi pasal terkait peralihan status itu ke MK pada Rabu, 2 Juni 2021, atau sehari usai 1.271 pegawai lain yang lolos TWK dilantik.

Gugatan diajukan terhadap Pasal 69B ayat (1) dan Pasal 69C Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang dianggap bertentangan dengan Pasal 1, Pasal 28D ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UU yang sama.

"Kami berpikir bahwa penggunaan TWK untuk alih status pegawai KPK bertentangan dengan pasal 1, pasal 28D ayat 1,2 dan 3 UUD 1945," kata pegawai KPK, Hotman Tambunan usai mendaftarkan gugatan di MK, Rabu, 2 Juni 2021.

Dalam kesempatan itu Hotman mengatakan, uji materi yang didaftarkan tersebut sekaligus untuk menguji putusan MK dalam perkara nomor: 70/PUU-XVII/2019 yang telah dibacakan pada 4 Mei 2021 lalu.


Kami berpikir bahwa penggunaan TWK untuk alih status pegawai KPK bertentangan dengan pasal 1, pasal 28D ayat 1,2 dan 3 UUD 1945.


Dalam putusan itu, MK menyatakan peralihan status menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK.

"Sehingga isu yang beredar di publik, kesimpangsiuran kita bawa ke sidang MK, sehingga terbuka semua," ucapnya.

Berbagai upaya yang dilakukan itu di antaranya, mereka telah melaporkan Firli Bahuri cs ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. Selain itu, Pimpinan KPK juga dilaporkan ke Ombudsman terkait dugaan administrasi.

Pegawai juga mengadu Komnas Perempuan terkait dugaan pelecehan seksual dalam pelaksanaan TWK dan melapor ke Komnas HAM atas dugaan pelanggaran HAM.

Di Komnas HAM, laporan pegawai itu terus bergulir ada delapan pegawai yang dimintai keterangan. Sementara pada pekan depan, Komnas HAM menjadwalkan untuk meminta keterangan dari Pimpinan KPK dan sejumlah lembaga yang terlibat dalam TWK.

"Awal minggu depan sudah mulai berproses untuk permintaan keterangan berbagai pihak termasuk di dalamnya adalah pimpinan KPK maupun lembaga lembaga lain," kata Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Mohammad Choirul Anam, di Kantor Komnas HAM, Rabu, 2 Juni 2021. []

Berita terkait
Surat Terbuka Fahri Hamzah untuk Pegawai KPK
Politikus Fahri Hamzah melayangkan surat terbuka kepada pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sembari ucapkan selamat menempuh hidup baru.
Firli Bahuri Minta Pegawai KPK Komitmen Perangi Korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meninta semua pegawai yang baru dilantik untuk memerangi tindakan korupsi di negeri ini.
MAKI Daftarkan Uji Materi soal TWK Pegawai KPK ke MK
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia mengajukan uji materi soal tes wawasan kebangsaan pegawai KPK ke Mahkamah Agung yang saat ini menjadi polemik.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.