Akademisi: Jokowi Jangan Abaikan Aksi Mahasiswa soal UU

Pemerintahan Jokowi kini tengah menghadapi goncangan usai pengesahan revisi Undang-Undang KPK.
Mahasiswa Cipayung Plus menggelar aksi turun jalan di Jember, Jawa Timur, Senin 23 september 2019. (Foto: Tagar/Rizki Restiawan)

Bandung - Pemerintahan Jokowi kini tengah menghadapi goncangan usai pengesahan revisi Undang-Undang KPK.

Belum usai perdebatan terkait revisi UU KPK, kini pemerintah kembali disibuki dengan isu KUHP, yang menuai respons keras dari masyarakat tak terkecuali para mahasiswa.

Senin 23 September 2019 kemarin, mahasiswa di berbagai daerah melakukan aksi turun ke jalan menyalurkan aspirasi mereka.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, yang juga akademisi dari Universitas Telkom mengatakan, aksi yang dilakukan mahasiswa di berbagai daerah adalah bentuk kekecewaan masyarakat atas kebijakan pemerintah terkait revisi UU KPK dan RUU KUHP.

Mahasiswa menilai dua regulasi itu banyak merugikan mayarakat dan menguntungkan segelintir kelompok. Seharusnya pemerintah melihat gerakan aksi ini sebagai reaksi publik yang baik bagi demokrasi.

"Aksi mahasiswa di beberapa kota besar merupakan respons atas langkah pemerintah dan parlemen terkait pengesahan UU KPK dan pengajuan RKUHP. Pemerintah harus melihat gerakan aksi ini sebagai reaksi publik yang baik. Negara menjamin hak warga negara untuk memyampaikan pendapat, terlebih pendapat yang terkait kepentingan bersama," jelas Dedi.

Menurut dia, Undang-Undang KPK dan KUHP bisa dianalogikan sebagai roh demokrasi. Pasalnya dengan ke dua undang-undang ini masyarakat merasa memiliki peluang yang lebih besar untuk bisa lebih sejahtera, baik dari segi sosial maupun sisi ekonomi.

Masyarakat meyakini bahwa kekayaan bangsa ini terlalu sering dicuri oleh segelintir kelompok sehingga menyulitkan masyarakat untuk dapat hidup sejahtera, dan dengan UU KPK harapannya tingkat korupsi di Indonesia dapat ditekan.

Presiden ada baiknya memperhatikan itu jika tidak ingin terjatuh dalam mimpi buruk gerakan mahasiswa

"UU KPK dan RKUHP bisa dibilang sebagai roh demokrasi, karena keduanya memberi peluang bagi kesejahteraan warga negara dari sisi ekonomi maupun sisi kesejahteraan sosial. Pemberantasan korupsi terkorelasi dengan tingkat ekonomi warga negara, kita sulit sejahtera karena lebih banyak kekayaan negara yang dicuri sebagaian kecil elite, demikian dengan RKUHP, jika disahkan maka kesejahteraan sosial turut hilang, kebebasan berpendapat, tidak hidup dalam bayang-bayang pemerintah otoriter adalah hak warga negara," tukasnya.

Namun dengan lahirnya UU KPK baru, tambah Dedi, jelas terbukti bahwa kekuatan KPK dalam memberantas para koruptor di Indonesia akan melemah yang artinya muncul kemerdekaan bagi para koruptor di negeri ini.

"Sementara saat ini, UU KPK baru terbukti menghilangkan kedigdayaan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi, artinya korupsi akan lebih leluasa terjadi di banding dengan rezim sebelumnya," tuturnya.

Hal yang sama terjadi pada RKUHP, jika disahkan sebagai undang-undang usulan baru, menurut dia, maka bisa dibilang Indonesia sedang dikembalikan ke era serba terancam berpendapat.

"Mengkritik menyampaikan aspirasi, bisa saja dianggap melanggar hukum," paparnya.

Dengan menyetujui revisi UU KPK di tengah arus penolakan dari berbagai macam unsur publik, Dedi menilai pemerintah salah langkah dan pemerintah harus memperbaiki kesalahan tersebut dan ini adalah waktu yang tepat untuk itu.

"Pemerintah sejak awal sudah salah langkah, menyetujui revisi UU KPK di tengah penolakan berbagai unsur publik. Sekarang pemerintah punya kesempatan memperbaiki keslahan itu, dengan menerbitkan Perppu, batalkan UU KPK, andaipun harus ada revisi setidaknya melewati prosedur yang layak sesuai perundangan, dan benar-benar memperkuat keberadaan KPK," tukasnya.

Dia menyarankan Jokowi selaku presiden sebaiknya tidak mengabaikan aksi dan suara rakyat terkait masalah dua UU tersebut.

"Jika mahasiswa konsisten, dan sekarang gerakan menolak UU yang tidak berpihak pada warga negara tidak saja dilakukan mahasiswa, dosen, akademisi, dan tokoh nasional turut serta, presiden ada baiknya memperhatikan itu jika tidak ingin terjatuh dalam mimpi buruk gerakan mahasiswa," katanya.[]

Berita terkait
Foto: Vandalisme Nodai Demo Mahasiswa di DPR RI
Tulisan vandal beragam dari mengkritik DPR hingga bahasa makian yang tak pantas. Corat-coretan tersebut terdapat di tembok pintu utama DPR.
Puncak Demo, 1.000 Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan
Puncak aksi demonstrasi di Gedung DPR bakal diikuti sedikitnya 1.000 mahasiswa Trisakti Jakarta.
Mosi Tidak Percaya Mahasiswa Jelang Pelantikan Presiden
Jelang pelantikan Jokowi dua perideo, mahasiswa berdemonstrasi menyatakan mosi tidak percaya karena produk legislatif dinilai bermasalah.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.