Puncak Demo, 1.000 Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan

Puncak aksi demonstrasi di Gedung DPR bakal diikuti sedikitnya 1.000 mahasiswa Trisakti Jakarta.
Beberapa mahasiswa memanjat pagar gedung DPR RI untuk memasang banner tuntutan mereka. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta - Puncak aksi demonstrasi di Gedung DPR bakal diikuti sedikitnya 1.000 mahasiswa Trisakti Jakarta. Long march bakal dilakukan mereka dari kampusnya di Grogol hingga Gedung DPR pada Selasa 24 September 2019.

"Paling kurang 1.000 mahasiswa akan turun ke jalan untuk mengikuti aksi ini. Kami akan melakukan long march dari kampus ke DPR," ujar Perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti Jakarta, Edmund Seko di Jakarta, Selasa 24 September 2019, seperti dilansir dari Antara.

Dia menambahkan tuntutan mahasiswa masih sama seperti hari sebelumnya, yakni meminta pemerintah dan DPR menuntaskan agenda reformasi.

KPK dilemahkan dengan revisi UU KPK dan pimpinan bermasalah, RKUHP dan UU ITE yang mengancam demokrasi, RUU Pertanahan, RUU Minerba dan RUU Sumber Daya Alam yang tidak berpihak pada rakyat.

Aksi gabungan sejumlah BEM kampus tersebut juga menuntut agar merestorasi upaya pemberantasan KKN, merestorasi demokrasi, hak akyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAM, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan.

Selanjutnya, merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reformasi agraria dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif.

Kemudian, merestorasi kesatuan bangsa dan negara dengan penghapusan diskriminasi antaretnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan.

Selain itu, menuntut sejumlah Rancangan Undang-undang bermasalah seperti RUU KUHP, RUU KPK, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, maupun RUU SDA ditunda pengesahannya.

Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia, M Nurdiansyah mengatakan sejumlah agenda reformasi tak kunjung tuntas bahkan cenderung dikhianati pemegang kekuasaan.

"KPK dilemahkan dengan revisi UU KPK dan pimpinan bermasalah, RKUHP dan UU ITE yang mengancam demokrasi, RUU Pertanahan, RUU Minerba dan RUU Sumber Daya Alam yang tidak berpihak pada rakyat, hingga agenda reformasi agraria dan penyelesaian kasus HAM yang tak junjung tuntas," jelas Nudiansyah.

Sejumlah aksi, kata dia, yang dilakukan sebagai bentuk kebebasan berekspresi justru berujung represi dan kriminalisasi.

Baca juga: Tujuh Tuntutan Demonstrasi di Gejayan Yogyakarta

Berita terkait
Mahasiswa Demonstrasi Dobrak Gerbang Masuk DPR
Ribuan mahasiswa dari berbagai daerah Indonesia yang tengah demonstrasi di depan gedung DPR bentrok dengan aparat keamanan yakni Polri dan TNI.
Mahasiswa Demo Kecewa, DPR Tutup Mulut dan Telinga
Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia yang berdemonstrasi di depan gedung DPR kecewa dan murka pada wakil rakyat.
4 Rektor Angkat Tangan, Ribuan Orang Demo di Gejayan
Ribuan mahasiswa turun ke Jalan Gejayan Yogyakarta. Mereka prihatin dengan kondisi bangsa, ulah DPR dan pemerintah dianggap tidak pro rakyat.