Ajakan Tarik Uang di Bank, OJK: Waspada Hoaks

OJK meminta masyarakat mewaspadai hoaks di media sosial yang mengajak untuk melakukan penarikan dana di perbankan.
Petugas memusnahkan uang Rupiah palsu di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat mewaspadai informasi di media sosial yang mengajak untuk melakukan penarikan dana di perbankan. Pasalnya, berdasarkan data OJK per Mei 2020, tingkat permodalan dan likuiditas perbankan masih dalam kondisi yang aman alias tidak dalam kondisi sulit diambil.

"OJK menyampaikan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah informasi hoaks dan tidak benar," ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo   seperti dikutip Tagar dalam siaran pers OJK, Kamis, 2 Juli 2020.

Dalam catatanya rasio kecukupan permodalan (CAR) perbankan sebesar 22,16 persen (di atas ketentuan), sementara hingga 17 Juni, rasio alat likuid/ non-core deposit dan alat likuid/ DPK terpantau pada level 123,2 persen dan 26,2 persen jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

OJK pun melaporkan informasi hoaks ini kepada pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk diusut dan ditindak sesuai ketentuan. Karena hoaks tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Sesuai Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), para penyebar hoaks diancam hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

"Masyarakat diimbau untuk senantiasa memastikan informasi tentang keuangan yang diterima adalah informasi yang benar dan valid dengan menghubungi Kontak OJK di nomor 157 atau layanan WhatsApp resmi 081157157157," tuturnya. 

Berasal dari Postingan Facebook

Hoaks Tarik Uang
Screen capture postingan Rhee Nath di media sosial Facebook. (Foto: Facebook/Rhee Nath)

Ajakan untuk menarik uang disampaikan di media sosial Facebook oleh akun Rhee Nath pada 10.41, Senin, 29 Juni 2020. Dalam postingannya akun tersebut mengajak masyarakat untuk menarik uang.

"Ayo rame2 ke ATM dan Bank... Buat 9 Naga menjadi 9 Cacing," ucap Rhee Nath.

Selain itu, Rhee Nath mengunggah video yang berisi ajakan serupa. Berikut narasi dalam video tersebut.

"UBAH NAGA JADI CACING", "AYO SEGERA TARIK SEMUA UANG SIMPANAN DARI BANG ASING & ASENG & PEMERINTAH", "SAMPAI KEDAULATAN RAKYAT MENANG MELAWAN KECURANGAN & KEZALIMAN", "JANGAN BERIKAN UANG KITA HANYA UNTUK SEGELINTIR PEMODAL KAPITALIS YANG MERUSAK BANGSA DAN NEGARA ...!!!", "SUDAH SAATNYA BANGSA INDONESIA BANGKIT MELAWAN KOMUNIS & KAPITALIS ...!!!", "AYO RAMAI-RAMAI SEGERA KE ATM & BANK TARIK SEMUA UANG KITA", "AMBIL UANG & BELIKAN LOGAM EMAS SIMPAN DITEMPAT YG PALING AMAN", "SEBELUM SITUASI SULIT DAN NANTI UANG TIDAK BISA DIAMBIL", "AYO SEGERA TARIK SEMUA UANG KITA DARI BANK !!!", "AYO TARIK UANG". []


Buat 9 Naga menjadi 9 Cacing

Berita terkait
OJK dan Bank Optimistis Kredit Tumbuh Akhir Tahun
OJK bersama pelaku industri perbankan yakin akan terjadi kenaikan kredit pada penghujung tahun ini
Dukung PUT V Bukopin, OJK Beri Pernyataan Efektif
OJK mendukung aksi korporasi PT Bank Bukopin Tbk terkait pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas kelima (PUT V) PT Bank Bukopin Tbk.
Fakhri Hilmi Tersangka Jiwasraya, Ini Sikap OJK
Kejaksaan Agung menetapkan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II akhri Hilmi sebagai tersangka baru korupsi Jiwasraya, Kamis, 25 Juni 2020.