Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku usaha perbankan optimistis bakal terjadi pertumbuhan kredit pada akhir tahun ini.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan sinyal positif itu diproyeksi akan terjadi mengingat pemerintah bersama otoritas dan pelaku usaha berada dalam satu kesamaan visi untuk memulihkan kembali sektor jasa keuangan.
“Bank Himbara [Himpunan Bank Negara] dan Industri Jasa Keuangan lainnya siap menjadi katalisator untuk mempercepat pemulihan sektor riil dan pemberian stimulus kredit modal kerja oleh pemerintah. Industri perbankan optimis bahwa kredit akan tumbuh positif pada akhir tahun ini,” ujarnya dalam konferensi pers petang ini, Kamis, 2 Juli 2020.
Anto menambahkan, mendukung implementasi kebijakan pemerintah terkait pemulihan ekonomi nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 dan peraturan terkait lainnya.
Selain itu, OJK akan melakukan review atas pelaksanaan kebijakan restrukturisasi oleh industri perbankan dan perusahaan pembiayaan agar nasabah benar-benar mendapat manfaat dari kebijakan restrukturiasi.
“Untuk mendorong pemberian kredit modal kerja ke sektor riil, OJK akan menjembatani penyamaan kebutuhan antara pelaku usaha dengan sektor jasa keuangan yang didukung oleh pembukaan aktifitas ekonomi masyarakat untuk meningkatkan demand masyarakat,” tutur dia.
“OJK akan terus berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha dan asosiasi Industri Jasa Keuangan untuk mempercepat pemberian stimulus modal kerja dan memastikan pelaksanaannya dapat tepat sasaran,” sambung Anto.
Selain menggelar pertemuan dengan pelaku industri perbankan, lembaga pimpinan Wimboh Santoso itu juga telah bertemu dengan asosiasi pengusaha di sektor riil untuk membangun komunikasi dan bersama-bersama merumuskan strategi dalam menggerakan sektor riil untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Salah satu yang disoroti adalah terkait dengan rencana pemerintah untuk menggelontorkan dana Rp 30 triliun pada bank Himbara guna mengatasi pemburukan kredit akibat dampak pandemi Covid-19.
“OJK akan melakukan pemantauan progras pelaksanaan dan realisasi penempatan uang negara di Bank Himbara,” tegas Anto.