Jakarta - Buntut kasus PT Naratek Jaya Abadi membuat istri almarhum, Viktor Sirait (ketua umum BaraJP), Heriani Samosir dipanggil oleh penyidik, atas tuduhan pencurian dan pengelapan dokumen yang dilaporkan oleh Direktur PT Naratek Jaya Abadi, Hernalom.
Terlihat, istri almarhum, Viktor Sirait, Heriani Samosir hadir di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa, 22 Maret 2022. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Barisan Relawan Jalan Perubahan (LBH Bara-JP), Dinalara Butarbutar dan Roynal Christian Pasaribu, Kepler Sitohang, dan Jourdah Ugroseno.
Menurut Kuasa Hukum Heriani, Dinalara Butarbutar kasus yang sedang menimpa Heriani sama seperti sejarah dunia yang pernah terjadi, yaitu kisah Julius Caesar yang dikhinati oleh Brutus. Julius Caesar ditikam hingga tewas oleh sejumlah senator.
Begitu pula dengan LP ini, kata Dina, sangat janggal penyidik atau polisi khususnya bagian penerima laporan perkara. Harusnya, kata Dinalara, punya dasar untuk menerima laporan ini. Kalau pasalnya yang dipersangkakan itu adalah pencurian dan pengelapan harus hati-hatilah menggunakan pasal itu terhadap perkara ini.
Makanya aneh kok tega ya karyawan melaporkan isteri bos yang telah mempekerjakannya dan bahkan memasukkan namanya sebagai Direktur di PT tersebut melaporkan Ibu Heriani, ini namanya seperti pepatah air susu dibalas air tuba.
"Masa ibu Heriani Samosir istri almarhum Viktor Sirait dilaporkan, diduga melakukan pencurian dan penggelapan dokumen, yang diambilnya diruangan kerja almarhum. Suaminya, pasca meninggalnya Victor Sirait, karena jelas, kalau namanya pencurian itu adalah mengambil barang orang lain, kan yang diambil oleh Ibu Heriani ini adalah barang milik almarhum yang ada di ruang kerja pribadi almarhum,” ucap Dinalara dalam wawancara usai melakukan klarifikasi di Polres Jakarta Timur, Selasa, 22 Maret 2022.
- Baca Juga: Perjuangkan Hak di Pengadilan, Sidang Kedua PT Naratek Jaya Abadi Akhirnya Hadirkan Dua Saksi
- Baca Juga: LBH Bara JP Siap Menghadapi Laporan Hernalom Sitorus yang Memfitnah Istri Almarhum Viktor Sirait
“Itu pun karena Ibu Heriani ini adalah orang berpendidikan dan tahu aturan, dia pun minta izin kepada direktur yang ada di kantor itu, dan bahkan bersama sama masuk ke ruangan kerja almarhum. Viktor Sirait dan kantor dibukakan oleh salah satu Direktur yang bernama David Sirait, ada berita acara serah terima dokumen tersebut dari direktur yang sekaligus penanggung jawab operasional perusahaan tersebut, ko bisa dalam laporan polisi ini dinyatakan Heriani diduga melakukan tindak pidana pencurian dan penggelapan," lanjut Dina.
Jadi, kata Dina, ke depannya kalau sampai perkara ini naik memang suatu hal kejanggalan dan patut dipertanyakan Polres Jakarta Timur kenapa LP seperti ini bisa diterima
“Kalau Ibu Heriani mengambil dokumen tersebut sah aja, karena itu kan dokumen suaminya, kan itu hartanya, harta bersama antara ibu Heriani dengan almarhum Viktor Sirait, sah-sah saja diambil,” ucapnya.
Menurut Dina, semua barang yang ada dalam ruangan pribadi almarhum Viktor Sirait, itu boleh diambil, minimal diamankan mengingat almarhum sudah meninggal.
"Kalau ada orang yang mengatakan yang diambil Heriani adalah dokumen orang lain, buktikan dulu dong. Kalau terbukti yang diamankan oleh Heriani Samosir tersebut adalah milik orang lain, ya kita kembalikan, simple kan. Jadi saya ingin tertawa kalau isteri almarhum di LP kan terkait pengambilan dokumen ini, yang merupakan milik suaminya dari ruang kerja suaminya," ucap Dina menegaskan.
Ia juga mengatakan, bahkan di tempat bekerja Viktor, pun di BUMN Waskita, pihak Waskita pun meminta Heriani untuk mengambil barang barang almarhum Viktor Sirait termasuk dokumen-dokumen almarhum pasca meninggalnya Viktor Sirait.
“Masa Ibu Heriani di LP kan dengan tuduhan mencuri oleh pelapor yang bernama Hernalom Sitorus, yang konon katanya Hernalom ini adalah karyawan almarhum yang diberikan jabatan sebagai salah satu Direktur di PT yang didirikan oleh almarhum," ucap Dinalara.
"Ibu Heriani dituduh mencuri dari kantor yang natobene dibiayai oleh almarhum, disewa oleh almarhum dan punya ruangan khusus di kantor tersebut, sedangkan pelapor yang notabene dalam akte PT tersebut adalah Direktur, tidak memiliki ruangan di kantor tersebut, jadi satu satunya orang yang punya ruangan khusus di kantor tersebut adalah almarhum Viktor Sirait," imbuh Dinalara.
"Makanya aneh kok tega ya karyawan melaporkan isteri bos yang telah mempekerjakannya dan bahkan memasukkan namanya sebagai Direktur di PT tersebut melaporkan Ibu Heriani, ini namanya seperti pepatah air susu dibalas air tuba," lanjutnya.
- Baca Juga: Sejarah Bara JP, Pelopor Relawan Jokowi Presiden Indonesia
- Baca Juga: Bara JP Mengenang 40 Hari Wafatnya Sang Petarung Viktor S Sirait
"Seperti halnya di ruang kerja almarhum Viktor Sirait sebagai komisaris di PT Waskita (BUMN) aja yang dalam kekuasaan BUMN, orang BUMN aja tidak berani, memindahkan barang-barang almarhum, tetap meminta Ibu Heriani, karena BUMN Waskita sadar itu adalah ruangan kerja almarhum, dan pasti di dalamnya adalah barang barang almarhum Viktor Sirait," sambungnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelum Heriani mengambil barang itu, dia mengundang para Direktur, dan rapat untuk mengambil barang itu serta ada penyerahannya, ada berita acaranya, ada fotonya.
“Lalu mencuri yang bagaimana yang dimaksud disini, lah ini perlu kita dipertanyakan, ada apa, kenapa LP begitu bisa diterima, masa ada pencuri mengambil dokumen pake berita acara serah terima terus ada fotonya lagi," tanya Dina.
Terakhir, Dina juga menegaskan kalau perkara ini tetap dilanjutkan, pihaknya akan mempertanyakan hal ini dan LBH Bara JP akan melakukan advokasi terhadap adanya LP ini.
Ia juga mengatakan kuasa hukum juga saat ini sedang menggodok rencana akan membuat LP terhadap si pelapor ini (Hernalom cs) terhadap dugaan adanya tindak pidana yang dilakukan mereka secara bersama sama.
"Tapi kita harus benar benar mateng dengan rencana LP ini mudah mudahan minggu ini LP tersebut sudah kita buat. Supaya terungkap siapa sebenarnya malingnya. Jangan sampe maling teriak maling," ungkap Dinalara.
“Ketawa saya mendengar perkara ini, lucu gitu loh, tapi saya sangat yakin Polres Jakarta Timur itu sangat bijak, dan tidak segampang itu menaikkan perkara, apalagi jelas terang-benderang tidak ada pencurian disini,” tutup kuasa hukum Heriani Samosir. []