Air Mata Muncikari Pekerja Seks Komersial di Aceh

Muncikari pekerja seks komersial online di Langsa, Aceh, mengatakan wanita-wanita muda janda datang padanya, tak punya uang untuk beli susu anak.
YI usia 47 tahun dan HI usia 35 tahun, muncikari PSK online di Markas Kepolisian Resor Langsa, Aceh, Sabtu, 9 Mei 2020. (Foto: Tagar/Agam Khalilullah)

Langsa, Aceh - Dua perempuan itu duduk berjejer di sebuah ruang di Markas Kepolisian Resor Langsa, Aceh. Keduanya sama-sama memakai kemeja warna oranye. Di bagian punggung tertulis dengan huruf besar 'Tahanan Reskrim Polres Langsa'. Mereka namanya berinisial YI usia 47 tahun dan HI usia 35 tahun. Keduanya ditangkap polisi karena ketahuan menjadi muncikari pekerja seks komersial online. Muncikari adalah penjual, penghubung perempuan pekerja seks komersial dengan laki-laki pembeli.

Mereka ditangkap polisi dari Kepolisian Resor Langsa pada bulan Ramadan, Sabtu, 9 Mei 2020, pukul 16.00 WIB, di Jalan Jenderal Ahmad Yani di Kota Langsa. 

YI dan HI menceritakan tentang diri mereka kepada Tagar di Mapolres Langsa, latar belakang mereka hingga menjadi muncikari. Saat berbicara, keduanya kadang matanya menerawang, kadang meneteskan air mata. 

Cewek-cewek itu tidak punya uang untuk membeli susu anak-anaknya.

Muncikasi PSK Online AcehYI usia 47 tahun dan HI usia 35 tahun, muncikari PSK online di Markas Kepolisian Resor Langsa, Aceh, Sabtu, 9 Mei 2020. (Foto: Tagar/Agam Khalilullah)

Pengakuan YI, Usia 47 Tahun

YI adalah warga Kecamatan Langsa. Ia mengatakan suaminya telah meninggal dunia. Selain menjadi muncikari, ia bekerja sebagai agen sepeda motor, serta pengurusan berbagai administrasi. Ia melakoni banyak pekerjaan untuk mempertahankan hidup.

Ia menjalani pekerjaan muncikari sejak 2018. Pada tahun itu ia didatangi perempuan-perempuan muda, minta dicarikan laki-laki yang memerlukan 'jasa'nya.

“Cewek-cewek itu tidak punya uang untuk membeli susu anak-anaknya,” ujar YI sambil mengusap air mata di pipinya.

Dengan mempertemukan cewek-cewek itu dengan laki-laki yang membutuhkan, ia mendapatakan uang.

Perempuan-perempuan itu, katanya, meski masih sangat muda, status mereka janda, ditinggal suami dengan berbagai alasan.

YI mengatakan dirinya tahu itu perbuatan salah, tapi hatinya tidak tega melihat para perempuan muda itu, mereka mempunyai anak-anak yang masih kecil. Maka ia carikan lelaki yang mau menggunakan jasanya.

“Mengapa para wanita itu datang ke saya, karena saya banyak berinteraksi dengan orang lain. Mereka selalu membujuk saya agar dicarikan tamu, dan nantinya saya dikasih persennya saja,” tutur YI.

Ia mengatakan tidak secara khusus mencari perempuan pekerja seks komersial. Kalau ada yang datang ke rumahnya saja, ia mencarikan tamu. Ia merasa dirinya orang susah, dengan cara itulah ia membantu perempuan-perempuan itu.

Tarif perempuan itu, katanya, Rp 300 ribu sekali jalan, bisa lebih tergantung kemampuan pendekatan mereka kepada pelanggan. Dari Rp 300 ribu itu YI mendapat Rp 50 ribu.

“Saya akui ini salah, tapi kami tidak punya penghasilan lain, apalagi saya tidak punya suami, rumah saya sewa. Kalau ada uang, saya juga tidak ingin seperti ini,” kata YI.

Pengakuan HI, Usia 35 Tahun

Muncikari PSK Online AcehYI usia 47 tahun dan HI usia 35 tahun, muncikari PSK online di Markas Kepolisian Resor Langsa, Aceh, Sabtu, 9 Mei 2020. (Foto: Tagar/Agam Khalilullah)

HI seorang ibu rumah tangga, tinggal di Kecamatan Langsa Baro. Ia mengaku baru dua bulan terakhir menjadi muncikari. Awalnya ia ditelepon YI, diminta mencari perempuan-perempuan yang mau menjual diri.

HI mempunyai suami, tapi suaminya tidak memberinya nafkah, “Suami saya tidak bekerja sama sekali, jadi harus dapat uang dari mana lagi?"

Dan suaminya itu tidak mengetahui kegiatannya sebagai muncikari. "Seandainya dia tahu, habislah saya. Tapi sekarang dia sudah tahu. Ya mau bagaimana lagi, sumber penghasilan lain juga tidak ada. Tapi saya akui ini salah.”

Penjelasan Pihak Kepolisian

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Langsa Inspektur Satu Arief S Wibowo mengatakan pihaknya mengungkap kasus pekerja seks komersial online pada Sabtu, 9 Mei 2020, sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Langsa. Pihaknya menangkap tujuh perempuan termasuk YI dan HI.

“Dalam kasus ini kami mengamankan tujuh orang, dua di antaranya merupakan penghubung atau yang biasa disebut muncikari. Kedua muncikari itu merupakan ibu rumah tangga,” ujar Arif, Selasa, 12 Mei 2020.

Arif mengatakan pada 9 Mei 2020 awalnya pihak kepolisian menangkap YI dan HI. 

“Biasanya seorang lelaki menelepon keduanya dengan maksud meminta perempuan. Mereka berdua tidak langsung menyerahkan wanita, tetapi meminta kesediaan si wanita,” kata Arif.

Berdasarkan hasil pengembangan pada tanggal yang sama, di lokasi berbeda, pihak kepolisian menangkap lima wanita, yaitu CL (32 tahun), CJ (23 tahun). Keduanya ini ibu rumah tangga, warga Kecamatan Langsa Kota. Berikutnya DE (23 tahun), FEB (22 tahun), IN (24 tahun), semuanya ibu rumah tangga, warga Kecamatan Langsa Baro.

Barang bukti disita polisi berupa 4 unit sepeda motor, 8 unit telepon seluler, dan uang tunai Rp 450.000.

Kata Pengamat Sosial Aceh

Pengamat sosial, akademisi dari Universitas Malikussaleh Lhokseumawe Masriadi Sambo mengatakan praktik prostitusi sudah sering terjadi di Aceh. 

“Praktik prostitusi tersebut memang terjadi. Semua pihak harus berperan besar untuk mengantisipasi persoalan itu,” ujar Masriadi kepada Tagar.

Tokoh masyarakat Kota Lhokseumawe Teuku Asnawi juga mengatakan hal sama. Bahwa praktik prostitusi adalah tanggung jawab bersama, mulai dari orang tua hingga seluruh pihak berwenang. Pendidikan dan penciptaan lapangan kerja akan melindungi perempuan-perempuan dari praktik tersebut. []

Baca cerita lain:

Berita terkait
Lebaran Online Warga Bantaeng dan Keluarga Indonesia
Lebaran online keluarga Mohtarom di Tulungagung Jawa Timur, dan keluarga Muhammad Siddiq di Bantaeng Sulawesi Selatan. Idul Fitri 2020 tanpa mudik.
Salaman Lebaran di Tengah Pandemi Covid-19
Idul Fitri 2020 terasa aneh, ganjil, di tengah pandemi Covid-19. Ancaman virus mematikan seketika melenyapkan budaya salaman pada hari Lebaran.
Kue Lebaran Tetap Tersaji di Masa Pandemi Covid-19
Kue Lebaran tetap tersaji di meja pada masa pandemi Covid-19, walau ada keraguan apa ada yang datang bertamu atau tidak. Kisah Ida dan Narto.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.