Agus Bantah Intervensi Kasus Penculikan di Tapteng

Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, membantah mengintervensi kasus dugaan penculikan warga di Tapanuli Tengah.
Komjen Pol Agus Andrianto semasa menjabat sebagai Kapolda Sumut dan berpangkat Irjen.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, membantah pihaknya melakukan intervensi atas kasus yang ditangani Polda Sumatera Utara, dugaan penculikan Ametro Adeputra Pandiangan di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Jumat 10 Januari 2020, lalu.

Komjen Pol Agus Andrianto menuturkan, kasus penculikan yang terjadi tidak didiamkan oleh kepolisian. Apalagi sudah ada instruksi Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis untuk tidak melakukan perintah pimpinan yang sifatnya menyalahi.

"Silakan ditanyakan ke Polda Sumut, ada kasus penculikan, mana mungkin didiamkan. Bapak Kapolri sudah instruksikan kepada jajaran untuk tidak ikuti perintah pimpinan yang sifatnya salah," kata Komjen Pol Agus Andrianto, dihubungi melalui selularnya, Kamis 6 Februari 2020.

Agus mengaku tidak ada kaitannya dalam kasus dugaan penculikan yang melibatkan ajudan Bupati Tapteng Bahtiar Ahmad Sibarani. Dia menegaskan tidak melakukan intervensi.

"Silakan jabarkan sendiri, pasti semua jajaran Polri patuh dan taat dengan instruksi Bapak Kapolri tentang perintah pimpinan yang salah jangan diikuti," ucap dia

Sebagaimana diketahui, Komjen Pol Agus Andrianto dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, bidang pelayanan pengaduan dan tertuang dalam surat penerimaan pengaduan nomor: SPSP2/266/II/2020/Bagian Yanduan.

Dia dilaporkan Ametro, korban dugaan penculikan melalui pengacaranya Joko Pranata dan Yuli Indra Brandly. Pengaduan disampaikan kepada Kapolri, Jenderal Idham Azis dan Propam Mabes Polri di Jakarta pada Senin 3 Februari 2020, kemarin.

Jenderal bintang tiga ini dilaporkan lantaran diduga melakukan intervensi terhadap kasus yang menyeret nama ajudan Bupati Tapteng, sehingga kasus ini menjadi mandek.

Kasus penculikan di Kabupaten Tapteng tersebut juga menjadi pembahasan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI dengan Kapolri dan jajarannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 30 Januari 2020, kemarin.

Anggota DPR RI, Masinton Pasaribu menuding keterlibatan Komjen Pol Agus Andrianto dan sempat viral dalam media sosial.

Masinton dalam video Raker Komisi III dengan Kapolri mengaku dapat informasi bahwa Kepala Bagian Keamanan (Kabaharkam) Polri memberi atensi agar kasus tidak dikembangkan.

"Saya dapat informasi bahwa Bapak Kabaharkam memberi atensi pada kasus ini, agar kasus ini tidak dikembangkan," kata Masinton dalam video yang beredar.

"Kami pernah tanya pada Pak Agus ketika beliau jadi Kapolda Sumut. Mengapa beliau mensubordinasikan institusi kepolisian jadi kaki tangan bupati. Siapa bupati itu? Kalau dia kriminal, hukum harus tegak," ucap Masinton, dalam video berdurasi satu menit empat detik itu.

"Saya meminta Mabes Polri untuk memberi perhatian pada hal ini. Saya akan ikuti terus kasus ini, dan saya sudah tahu bahwa Pak Kabaharkam melindungi ini," ujarnya mengakhiri.

Oleh karena itu kita minta agar Propam Mabes Polri segera memproses penyidikan atas laporan pengaduan ini

Joko Pranata dan Yuli Indra Brandly mengaku telah melaporkan Komjen Pol Agus Andrianto ke Propam Mabes Polri. Korban juga telah meminta perlindungan hukum kepada Presiden Jokowi.

"Kita meminta agar kasus yang menimpa klien kita ini agar diusut tuntas, sehingga bisa diketahui aktor intelektualnya," kata Joko.

Joko menyebut, peristiwa dugaan penculikan sudah berlangsung tiga pekan lebih, namun kepolisian belum juga mengungkap ke publik tentang peristiwa tersebut.

"Tidak pernah mengungkap ke publik siapakah pelaku dan dalang penculikan tersebut dan apakah pelaku dan dalang penculikan tersebut sudah ditangkap," kata Joko, melalui selulernya, Rabu 5 Februari 2020.

Keadaan tersebut menimbulkan dugaan, ada pihak di tubuh kepolisian yang mengintervensi perkara penculikan yang dialami Ametro Pandiangan, supaya peristiwa dibelokkan tidak terbukti sebagai perbuatan penculikan.

"Dugaan adanya intervensi yang dilakukan sangat kuat, mengingat bahwa sebelum menjabat sebagai Kabaharkam, Komjen Pol Agus Andrianto pernah menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara, dan sewaktu menjabat sebagai Kapolda, beliau memiliki kedekatan khusus dengan Bakhtiar Ahmad Sibarani," katanya.

Selain itu, terang Joko, ditambah dengan adanya informasi dan telah disampaikan oleh Masinton Pasaribu dalam Raker Komisi III DPR RI dengan Kapolri tentang dugaan intervensi yang dilakukan Komjen Pol Agus Andrianto terhadap kasus ini.

Menurut Joko, seandainya Komjen Pol Agus Andrianto melakukan intervensi terhadap kasus penculikan terhadap kliennya, yang diduga dilakukan ajudan Bupati Tapteng, itu adalah perbuatan yang melanggar.

"Sangat naif dan telah melanggar sumpah dan janji anggota Polri, jika memang benar ada intervensi, bahkan bisa juga disebut sebagai perbuatan pidana sebagai penyalahgunaan kewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 421 KUH Pidana yang berbunyi bahwa seorang pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan, memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan," ungkapnya.

Menurut Joko, permasalahan yang dialami kliennya sangat serius karena menyangkut nama seorang pejabat di kepolisian, dengan tuduhan menghalang-halangi penyelidikan dan atau penyidikan.

"Seharusnya yang bersangkutan harus berdiri di garis terdepan menegakkan hukum di republik ini. Oleh karena itu kita minta agar Propam Mabes Polri segera memproses penyidikan atas laporan pengaduan ini, dan apabila ditemukan bukti yang cukup supaya kepada terlapor, kenakan hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tandas Joko. []

Berita terkait
Intervensi Jenderal pada Kasus Penculikan di Tapteng
Kasus dugaan penculikan yang menimpa keponakan Bupati Tapanuli Tengah 2011-2016 diduga diintervensi seorang jenderal bintang tiga.
Pengakuan Keponakan Eks Bupati Tapteng Saat Diculik
Keponakan Bupati Tapanuli Tengah periode 2011-2016, Ametro Adi Putra Pandiangan, membeberkan kasus penculikan yang dialaminya.
Kasus Keponakan Eks Bupati Tapteng Versi Pengacara
Kasus dugaan penculikan keponakan mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, kini ditangani Polda Sumut.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.