Pengakuan Keponakan Eks Bupati Tapteng Saat Diculik

Keponakan Bupati Tapanuli Tengah periode 2011-2016, Ametro Adi Putra Pandiangan, membeberkan kasus penculikan yang dialaminya.
Ametro Adi Putra Pandiangan ketika di Mapolda Sumatera Utara, Jumat 24 Januari 2020. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Keponakan Raja Bonaran Situmeang, Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) periode 2011-2016, Ametro Adi Putra Pandiangan, membeberkan kasus penculikan yang dialaminya pada Jumat 10 Januari 2020, kemarin.

Saat diculik, dia sempat ditendang, dipukul dan tangannya juga diborgol, kemudian dites urine dan ditahan dua hari di Mapolres Tapanuli Tengah.

Lelaki berusia 28 tahun ini diculik di Kelurahan Pargarutan, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapteng. Dia dipaksa masuk ke dalam mobil, handphone disita dan dibawa penculiknya ke suatu tempat, menuju pegunungan, kawasan Kota Sibolga.

Kronologi penculikan itu diceritakan oleh Ametro Adi Putra Pandiangan, didampingi pengacaranya di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Km 10,5 Medan, Jumat 24 Januari 2020.

Menurut Ametro, dia diculik setelah mengecek usaha minyak pertamini milik keluarga di Kelurahan Pargarutan. Awalnya pelaku bertanya nama Akmed Situmeang, akan tetapi, Ametro mengaku tidak kenal.

"Setelah mengecek usaha itu, tiba-tiba datang mobil di depan pertamini itu. Saya kira mobil itu mau membeli minyak. Lalu turun dua orang dari dalam dan menyamperin saya. Mereka bertanya nama Akmed Situmeang, saya bilang kalau saya itu tak kenal. Saya gak kenal sama namanya itu, habis itu, saya merasa mereka aneh dan tak kenal, saya langsung mencoba lari," ucapnya kepada Tagar di Mapolda Sumatera Utara.

Melihat Ametro berlari, penculik mengejarnya dan berteriak jangan melarikan diri. Penculik membawa diduga senjata api.

"Tiba-tiba mereka teriak jangan lari dan mengatakan polisi, lalu ambil senjata. Kemudian saya ditangkap dan dimasukkan secara paksa ke dalam mobil. Sampai di dalam mobil itu, sudah ada yang menunggu sebanyak tiga orang menggunakan masker, satu sopir dan yang lainnya duduk di belakang. Mereka yang di dalam langsung menarik saya," kata Ametro.

Setelah di dalam mobil, kemudian mobil itu berjalan ke arah Kota Sibolga. Di dalam mobil dia bertanya kepada pelaku, terkait surat penangkapan, bahkan sampai dua kali. Handphone miliknya kemudian ditarik paksa.

"Saya sempat bertanya, mana surat penangkapan saya. Kemudian, handphone saya ditarik paksa. Saya tanya lagi mana surat penangkapan saya. Lalu mereka membentak saya dan menyuruh saya diam," katanya.

Selama di perjalanan, Ametro tidak banyak berbicara. Tidak terasa, perjalanan mobil itu sudah sekitar satu jam, berhenti di suatu tempat, di lapangan, arah pegunungan di seputaran Kota Sibolga.

"Di situ saya disuruh turun dan disuruh keluarkan isi kantong. Kemudian, saya keluarkan isi kantong saya sendiri dan saya jatuhkan ke tanah. Ada uang sekitar Rp 240 ribu," ucap dia.

Kemudian, pelaku menyuruhnya mengangkat uang yang dijatuhkan atau membuka lembaran uang yang menumpuk. Di situ dua orang pelaku menemukan dua bungkus kecil diduga berisi narkoba.

"Saya disuruh mereka membuka atau mengangkat uang itu, saya gak mau karena saya merasa tidak ada yang saya sembuyikan. Kemudian satu orang pelaku membuka uang itu dan mereka dapatkan dua bungkusan kecil diduga berisi sabu. Setelah mendapatkan itu, saya langsung dipukul dan ditendang dan langsung diborgol," urainya.

Cuma karena saya keluarga Raja Bonaran Situmeang, sekarang Bonaran dan Bupati Tapteng berseberangan berlawanan politik

Ametro lalu dibawa ke suatu tempat, di pinggir jalan. Di situ tiga orang yang menggunakan masker keluar dari dalam mobil. Mereka tidak tahu pergi kemana.

"Kemudian saya dibawa ke depan, arah ke pinggir jalan, berhenti di situ. Turun tiga orang pelaku saya tidak tahu kemana perginya. Tinggal dua orang yang ada menunggu saya, dia merupakan ajudan Bupati Tapteng yang sekarang, sekitar setengah jam, datang petugas kepolisian berjumlah sembilan orang dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tapteng, habis itu saya langsung dites urine dan hasilnya negatif. Sekitar satu jam di lokasi, saya dibawa ke Polres Tapteng," ujar dia.

Sesampainya di Mapolres Tapteng, Ametro tidak diperkenankan pulang, karena masih menjalani proses pemeriksaan terkait temuan dua bungkus plastik diduga berisi narkoba.

"Setelah di Polres saya ditahan selama dua hari. Saya berada di ruang pemeriksaan. Setelah dua hari saya dipulangkan ke keluarga, diculik hari Jumat dan dipulangkan penyidik dari Polres Tapteng Minggu 12 Januari 2020. Kemudian, di hari itu juga, saya memilih melaporkan kasus penculikan dan penganiayaan itu ke Mapolres Tapteng," kata dia.

Beberapa hari kasus ditangani penyidik Polres Tapteng, bahkan sudah memeriksa sejumlah saksi. Tiba-tiba, Polda Sumatera Utara mengambil alih perkara.

"Ini hari merupakan pemeriksaan saya sebagai pelapor oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, banyak pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik, terutama mengenai kronologi kejadian. Sudah saya jelaskan kepada penyidik dari awal sampai selesai," ucap Ametro

Atas insiden itu, Ametro yang merasa tidak memiliki musuh dengan orang lain mengaku trauma setelah diculik dan ditahan dua hari di kantor polisi. Dia berharap polisi mengungkap pelaku dan dalangnya. Selanjutnya, dia juga heran apa motif pelaku sehingga melakukan penculikan terhadapnya.

"Saya duga yang menculik ajudan Bupati Tapteng, saya juga heran apa motif mereka menculik saya. Sampai saat ini saya masih trauma, setiap beraktivitas saya selalu membawa kawan. Saya harapkan agar Polda Sumut mengungkap motif penculikan ini, selama ini saya tidak pernah mempunyai musuh. Cuma karena saya keluarga Raja Bonaran Situmeang, sekarang Bonaran dan Bupati Tapteng berseberangan berlawanan politik, apalagi, Bonaran mengungkap kasus suap Akil Muktar di KPK, karena yang menyuap Akil Muktar adalah Bupati Baktiar Sibarani, itu sesuai dengan putusan perkara di pengadilan, kurasa itu motifnya sehingga mereka menculik," ungkap Ametro.

Sedangkan mengenai dua bungkus kecil diduga berisi narkoba jenis sabu, dia membantah itu miliknya. Sejak kecil dia mengaku tak pernah merokok, apalagi memakai narkoba.

"Barang bukti narkoba itu saya minta segera diungkap, itu bukan milik saya, karena saya dari kecil sampai sekarang tidak pernah merokok, apalagi masalah ganja dan narkoba, sampai sekarang saya belum pernah tahu bagaimana bentuk ganja dan narkoba itu. Kita minta itu juga harus diungkap, entahnya barang itu memang punya orang itu," tegasnya.

Sayangnya, Kasubdit III Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara ketika diwawancarai Tagar enggan berbicara panjang lebar. Dia hanya menyebut masih penyelidikan. []

Berita terkait
Kasus Keponakan Eks Bupati Tapteng Versi Pengacara
Kasus dugaan penculikan keponakan mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, kini ditangani Polda Sumut.
Raja Bonaran Situmeang Divonis 5 Tahun Penjara
Majelis hakim PN Sibolga menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap mantan Bupati Tapteng Raja Bonaran Situmeang.
Raja Bonaran Situmeang Klaim Tak Lakukan TPPU
Penasihat RBS, meminta majelis hakim PN Sibolga untuk membebaskan kliennya dari segala tuntutan hukum