Agenda Politik Korsel - Amerika Sukses, DPR: Kuncinya Protkes

Anggota DPR Melki mengatakan Korea Selatan dan Amerika sukses melaksanakan agenda politik karena mematuhi protokol kesehatan Covid-19 (C-19).
Ketua DPD I Golkar Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena usai membuka Musyawarah Daerah (Musda) III, DPD II Golkar Kabupaten Manggarai Timur di Borong, Selasa 28 Juli 2020. (Foto: Tagar/Yos Syukur)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi lX DPR, Melki Laka Lena menilai adanya pro kontra menyoal pada pelaksanaan Pilkada serentak 2020, memiliki tujuan yang sama terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Kendati demikian, Melki mengatakan ada 30 negara di dunia yang tetap melaksanakan agenda politik di tingkat pusat atau daerah pada masa pandemi Covid-19. Diantaranya, Korea Selatan dan Amerika Serikat.

Protokol kesehatan kunci utama untuk menjaga keselamatan rakyat dalam berbagai aktivitas keseharian dan agenda kebangsaan apapun termasuk pilkada

Melalui pernyataan tertulis yang diterima Tagar, dia mengaku dua negara itu sukses menjalankan agenda nasionalnya saat pandemi masih melanda.

"Pilkada sesuai jadwal semula harusnya dilaksanakan 23 September digeser ke tanggal 9 Desember untuk memastikan pelaksanaan berjalan dengan aman dan demokratis. Kisah sukses Korea Selatan menjalankan pemilu secara aman dan demokratis saat pandemi sedang tinggi menjadi salah satu rujukan," kata Melki, Sabtu, 26 September 2020.

Menurutnya, kunci sukses penyelenggaraan pilkada di masa pandemi ini adalah dengan menaati protokol kesehatan yang kerap disuarakan oleh pemerintah.

"Kuncinya adalah pelaksanaan protokol kesehatan secara disiplin untuk menjamin pemilu aman dan demokratis. Pilkada tahun 2020 tidak berbeda dengan aktivitas keseharian masyarakat dan agenda kebangsaan harus diatur dengan tepat," ujarnya.

Dia menuturkan, peran KPU RI dan Bawaslu RI, serta jajarannya membuat dan melaksanakan aturan untuk memastikan protokol kesehatan berjalan dalam semua tahapan sejak saat ini sampai semua proses selesai.

Tak hanya itu, dia menjelaskan, seluruh kalangan sudah memastikan bahwa pelaksanaan, pengawasan dan sanksi terhadap calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan berjalan dengan baik.

"Aturan pelaksaan protokol kesehatan secara detail di semua tahapan dan proses pilkada dibuat oleh lembaga penyelenggara pemilu dan pemerintah, diawasi pelaksanaan oleh legislatif semua tingkatan, dilaksanakan oleh pimpinan parpol bersama paslon, tim sukses dan massa pendukung niscaya berbagai proses dan tahapan Pilkada berlangsung aman dan demokratis," kata dia.

"Protokol kesehatan kunci utama untuk menjaga keselamatan rakyat dalam berbagai aktivitas keseharian dan agenda kebangsaan apapun termasuk pilkada," ucap Melki menambahkan.[]

Berita terkait
Gelontorkan PMN ke Jiwasraya, DPR: Menkeu Cederai Rakyat
Anggota DPR menegaskan bahwa Fraksi PKS tidak tidak setuju dengan pemberian PMN sebesar Rp 20 triliun untuk selesaikan permasalahan PT Jiwasraya.
Peraturan Pencoblosan Pilkada Serentak 2020 Era Pandemi
Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Berikut aturan pennyoblosan di TPS pada masa pandemi wabah Covid-19.
Jokowi Ingin Pilkada Serentak Jadi Momentum Inovasi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan agar penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 jadi momentum inovasi.
0
Apa Tujuan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ini Penjelasan Dokter Forensik
Apa tujuan autopsi ulang jenazah Brigadir J, ini penjelasan dokter forensik, penjelasan termasuk misteri luka sebelum atau sesudah kematian.