TAGAR.id, Jakarta - Anggota Komisi VII Mulyanto meminta pemerintah untuk tidak mencabut kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk komoditas Crude Palm Oil (CPO) untuk menjamin ketersediaan bahan baku produksi minyak goreng dalam negeri.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa hanya mengimbau pengusaha untuk menyisihkan produksi CPO, karena hal tersebut dinilai terbukti tidak efektif dan malah membuat harga minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET).
Jangan sampai komoditas ini langka atau harganya tidak terjangkau masyarakat seperti sebelum-sebelumnya.
Hal tersebut dikatakannya saat menanggapi pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang menyebut rencana penghapusan kewajiban DMO- DPO (Domestic Price Obligation) CPO untuk bahan baku minyak goreng domestik.
- Baca Juga: Harga Minyak Goreng 28 April 2022 di Alfamart & Indomaret
- Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Alfamart & Indomaret Sabtu 30 April 2022
"Pendekatan negara tidak cukup sekadar berupa imbauan moral, meminta komitmen pengusaha atau semacam gentlemen agreement terkait dengan penyediaan CPO sebagai bahan baku minyak goreng dalam negeri," kata Mulyanto kepada media, Rabu, 27 Juli 2022.
Mulyanto menilai, imbauan kepada pengusaha selama ini adalah pendekatan kultural dalam masyarakat. Namun, pendekatan pemerintah semestinya lebih bersifat struktural berbasis regulasi.
"Negara memiliki kontrak sosial dengan masyarakat, karenanya pendekatan negara terutama bersifat binding (mengikat) dan compulsory (memaksa) bukan sekedar voluntary (sukarela)," ujarnya.
Lebih lanjut, legislator dapil Banten III mengingatkan, sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga pernah mendesak partisipasi produsen sawit untuk ikut dalam program subsidi minyak goreng curah berbasis Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), namun, imbauan tersebut tidak efektif.
- Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Hypermart, Superindo, Hero Selasa 19 April 2022
- Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret Senin, 25 April 2022
Untuk itu, Mulyanto mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dengan rencana menghapus kebijakan DMO-DPO minyak sawit mentah dan menyerahkan ketersediaannya pada kesukarelaan komitmen produsen.
Ia-pun mewanti-wanti jangan sampai kebijakan tersebut justru menyebabkan lonjakan harga minyak goreng dan memicu inflasi sehingga pemerintah harus mengambil kebijakan secara hati-hati, jangan gegabah apalagi condong pada pengusaha minyak goreng ketimbang masyarakat umum.
"Pemerintah tidak cukup bekerja berbasis 'imbauan' tetapi harus 'hadir' mengendalikan aspek ketersediaan dan harganya. Jangan sampai komoditas ini langka atau harganya tidak terjangkau masyarakat seperti sebelum-sebelumnya," tegas politisi PKS ini. []