Jakarta - Kuasa hukum Ametro Adiputra Pandiangan, Joko Pranata Situmeang membeberkan beberapa bukti valid dan akurat soal dugaan gratifikasi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto.
Agus dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi yang diterimanya pada saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara.
Bahwa laporan ini sekaligus menjadi ujian bagi Firli Bahuri. Akankah mentersangkakan teman yang berasal dari institusinya atau melindunginya dengan sejuta dalih.
Melalui pesan tertulis yang diterima Tagar pada Minggu, 8 Maret 2020, Joko menepis bukti tidak mendasar seperti simpang siurnya kabar yang berembus beberapa hari kemarin.
Dia menegaskan, bukti-bukti yang mereka miliki soal dugaan gratifikasi itu sudah banyak, mulai dari bukti video, foto, dan lain sebagainya.
Dia menerangkan, saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara, pada Sabtu 22 Juni 2019, Agus Andrianto menghadiri acara pernikahan adik ipar Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani, di Pandan.
"Di acara pernikahan tersebut Agus didaulat menjadi saksi pernikahan, untuk membuktikan bahwa benar Komjen Agus Andrianto hadir pada acara tersebut telah kami lampirkan ke KPK video pernikahan itu," katanya kepada Tagar, Minggu, 8 Maret 2020.
Baca juga: Komjen Agus Andrianto Dilaporkan ke KPK
Pada poin kedua, pria yang pada saat itu masih berpangkat Irjen Pol tersebut diduga menerima fasilitas menggunakan pesawat khusus (carter) untuk menghadiri pernikahan adik ipar Bakhtiar Ahmad Sibarani.
"Foto ketika Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk menunggu kehadiran Irjen Pol. Agus Andrianto di Bandara Ferdinand Lumban Tobing, Pinang Sori," ujarnya.
Selanjutnya, dia mengaku memiliki foto ketika Agus tiba di Bandara Ferdinand Lumban Tobing, serta pemberangkatannya kembali ke Kota Medan juga dilampirkan menjadi bukti-bukti Joko cs saat menyambangi markas KPK di Jakarta.
"Agus istirahat, menunggu keberangkatan ke Medan didampingi Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Syarfi Hutauruk di bandara yang sama," kata dia.
"Mohon diperhatikan baju yang dikenakan Bakhtiar Sibarani, Syarfi Hutauruk dan Agus Andrianto, ketika berada di pesta pernikahan itu. Sama dengan ketika berada di Bandar Ferdinand Lumban Tobing, Pinang Sori," kata dia.
Adanya pernyataan Ketua Umum Sahabat Polisi Fonda Tangguh yang menduga bahwa laporan Joko cs tidak dibarengi dengan bukti konkret, disirnakan dengan bukti nyata atas pelaporan yang telah disampaikan ke KPK.
"Bahwa karena pelaporan ini didasarkan pada dua alat bukti, maka beralasan menurut hukum, KPK harus segera menindaklanjuti laporan ini," ujar dia.
Joko menegaskan, dia masih menyimpan bukti-bukti lain terkait permasalahan tersebut yang disebutnya masih banyak. Kendati demikan, dia menakutkan bahwa bukti bisa saja dengan sengaja dimusnahkan apabila KPK tidak bergerak cepat.
"Kami yakin masih banyak bukti-bukti yang lain yang berhubungan dengan perkara ini, yang bisa saja dihilangkan para pihak terkait. Oleh karena itu beralasan menurut hukum KPK bergerak cepat mengamankan bukti tersebut," katanya.
Melihat Ketua KPK Firli Bahuri memiliki latar belakang yang sama dengan Agus Andrianto sebagai anggota kepolisian, dia berharap agar KPK tetap profesional menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Bahwa laporan ini sekaligus menjadi ujian bagi Firli Bahuri. Akankah mentersangkakan teman yang berasal dari institusinya (Agus Andrianto) atau melindunginya dengan sejuta dalih. Kita tunggu," ucap Joko Pranata Situmeang. []