Ada Pesta Sabu di Hotel, Wali Kota Banda Aceh Bereaksi

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman akan memanggil pihak manajemen Hermes Palace Hotel.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman akan memanggil pihak manajemen Hermes Palace Hotel. 

Pemanggilan ini terkait dengan ditangkapnya sejumlah orang beberapa hari lalu di hotel tersebut karena diduga pesta narkoba.

"Waktu kejadian, saya sedang tugas dinas di luar daerah. Tapi saya sudah terima laporan dari sejumlah pihak mengenai hal tersebut," ujar Aminullah, Senin 7 Oktober 2019.

Atas adanya laporan tersebut, Aminullah mengatakan akan segera memanggil manajemen Hotel Hermes Palace untuk dimintai keterangan dan penjelasan mengapa peristiwa itu bisa terjadi di hotel berbintang tersebut.

"Akan kita mintai penjelasan dan akan kita pelajari sedetail-detailnya. Kami akan duduk bersama Forkopimda untuk membahas ini," ujar Aminullah.

Dia sangat mengapresiasi penegak hukum yang mampu membongkar kasus ini. Meski adanya keterlibatan oknum TNI, namun kasus ini berhasil dibongkar.

Menurut Aminullah, ini adalah bukti bahwa tidak ada tebang pilih soal penegakan hukum di Banda Aceh sebagaimana dikesankan oleh sejumlah pihak.

"Kami sangat menghargai terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Kepolisian dan juga oleh Denpom terkait kasus ini. Penangkapan itu merupakan pertanda bahwa pemberantasan narkoba tidak main-main. Siapa pun akan ditangkap," katanya.

Lanjut Aminullah, sejauh ini kasus di Hotel Hermes adalah tindak pidana narkoba dan belum ada pelaporan soal adanya pelanggaran syariat.

Saya lebih baik kehilangan penginap dari pada bermasalah nantinya

"Makanya nanti kita panggil untuk memperjelas duduk persoalannya, apakah ada pelanggaran syariat," tutup Aminullah.

Sementara General Manajer (GM) Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Syafrial Munas mengatakan pihaknya sudah menjalankan qanun syariat Islam dalam standar pelayanan hotel.

Di antaranya, membuat tulisan larangan membawa pasangan non muhrim bahkan membawa narkoba.

"Penjelasan qanun ada di resepsionis, lift hingga atas meja kamar bertuliskan bahwa dilarang membawa pasangan non-muhrim dan barang narkoba. Itu aturan, terlepas mereka bisa masuk saya tidak tau, mungkin saja mereka bisa booking lewat tempat lain," katanya.

Menurut Munas, terkait aturan pihaknya tidak menunggu adanya kejadian lalu memperketat aturan hotel. Jauh hari sebelumnya, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan WH dan Pemko Banda Aceh dalam menerapkan qanun syariat Islam, dan patuh terhadap aturan yang ada di Aceh.

Jika ada tamu hotel yang tidak mengindahkan aturan yang ada, kata dia, pihaknya tentu tidak akan mengizinkan tamu tersebut untuk menginap.

Ia mengaku lebih memilih kehilangan tamu hotel dari pada tamu tersebut melanggar aturan yang ada di Aceh.

"Kalau ada tamu yang tidak mengindahkan ya silakan cari hotel yang lain. Karena ini Aceh, wajib menjunjung tinggi aturan. Saya tidak takut pengunjung akan pindah ke hotel lain, saya lebih baik kehilangan penginap dari pada bermasalah nantinya," pungkasnya.[]

Berita terkait
Anggota TNI Digerebek Nyabu di Aceh Terancam Dipecat
Empat TNI AD yang diduga berpesta sabu di salah satu hotel di Banda Aceh 2 Oktober yang lalu terancam dipecat dari kesatuannya.
Pesta Sabu di Aceh, 4 Anggota TNI Ditangkap
Pomdam IM membekuk empat anggota TNI AD yang diduga berpesta sabu.
Umar Kei Terungkap Selundupkan Sabu ke Rutan Polda
Umar Kei ditetapkan menjadi tersangka penyelundupan sabu ke Rutan Narkotika Polda Metro Jaya.
0
Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kapolri menekankan penguatan sinergitas TNI-Polri menjadi salah satu kunci utama dalam menyukseskan dan mewujudkan visi Indonesia Emas.