Banda Aceh - Aparat Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM) membekuk empat anggota TNI AD yang diduga berpesta sabu di salah satu hotel di Banda Aceh, Aceh, Rabu 2 Oktober 2019 dini hari.
Empat anggota TNI itu dibekuk dalam sebuah penggerebekan sekitar pukul 01.00 WIB. Selain ke empatnya, petugas juga menangkap enam warga sipil lainnya. Lima di antaranya merupakan perempuan berprofesi sebagai mahasiswi dan wiraswasta.
Kabar penggerebekan itu baru mencuat ke publik pada Kamis 3 Oktober 2019 tadi malam melalui sejumlah grup WhatsApp.
Adapun ke empat oknum TNI yang ditangkap itu adalah Serka A, Praka B, Kopda N dan Letkol AH. Satu nama terakhir tercatat sebagai warga Cimahi, Jawa Barat.
Penangkapan tersebut menunjukkan komitmen kuat Kodam IM dalam pemberantasan Narkoba di Aceh
Sedangkan enam warga sipil lainnya adalah M, swasta, LV, swasta, WR, swasta, AM, mahasiswi, SS, mahasiswi dan RU, mahasiswi.
Komandan POM Kodam Iskandar Muda, Kolonel Cpm Zulkarnain membenarkan penggerebekan itu. Saat ini, empat anggota TNI tersebut sedang diproses hukum di POM Kodam setempat.
"Berita tersebut benar dan para tersangka oknum TNI sedang diproses di Pomdam dan tersangka sipil (diproses) di Polda Aceh," kata Zulkarnain, di Banda Aceh, Jumat 4 Oktober 2019.
Zulkarnain menjelaskan, penangkapan itu merupakan bentuk komitmen Kodam Iskandar Muda dalam memberantas narkoba di Provinsi Aceh
"Yang jelas dengan penangkapan tersebut menunjukkan komitmen kuat Kodam IM dalam pemberantasan Narkoba di Aceh khususnya bagi personel TNI AD," ujarnya. []