Acuhkan Physical Distancing, 4 Kafe Aceh Ditutup

Empat kafe kopi di Lhokseumawe, Aceh ditutup paksa karena mengacuhkan physical distancing yang telah ditetapkan pemerintah gunu memutus corona.
Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya saat melakukan razia sejumlah cafe di Lhokseumawe, Aceh pada Minggu, 12 April 2020. (Foto: Tagar/Istimewa).

Lhokseumawe - Sebanyak empat kafe di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, dicabut izin operasionalnya alias ditutup paksa lantaran mengacuhkan physical distancing di masa pandemi virus corona (Covid-19). Kafe tersebut yaitu Coffee Time, Sovt Coffee, Beje Kupi dan Stasiun Coffee.

Kepala Hubungan Masyarakat Kota Lhokseumawe Marzuki mengatakan pada Sabtu, 11 April 2020, Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya dan Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta, serta sejumlah tokoh lainnya melakukan razia ke sejumlah kafe di Bumi Serambi Mekkah.

“Keempat kafe itu tidak membuat jarak dan tempat duduknya berdekatan, harusnya diberikan jarak satu meter antar meja lainnya. Maka sekarang izin operasionalnya dicabut sementara,” ujar Marzuki kepada Tagar, di Lhokseumawe, Minggu, 12 April 2020.

Jika selama penutupan sementara masih juga bandel membuka warung, maka izin operasionalnya kita tutup permanen.

Baca juga: Bukan Virus Corona, Pria Aceh Pingsan di Warung Kopi

Marzuki menambahkan, di tempat kopi itu juga tidak menyediakan wadah pencuci tangan dan hand sanitizer. Belum lagi jika ditambah persoalan dengan banyaknya pengunjung yang tidak mengenakan masker saat berada di tempat tersebut.

Selanjutnya, para pemilik empat kafe itu diminta mendatangi Kantor Perizinan Terpadu Satu Pintu Lhokseumawe pada Senin, 13 April 2020, untuk membuat surat pernyataan kesediaan mengikuti aturan yang berlaku.

“Semalam mereka dibubarkan, terus pengunjung disuruh pulang setelah membayar tentunya. Ini sanksi penegakan hukum. Kita sudah ingatkan, agar mereka mengikuti aturan yang sudah dikeluarkan,” tutur Marzuki.

Dia menegaskan, apabila pengurusan tersebut tidak dilakukan, maka sejumlah kafe itu tidak diizinkan untuk beroperasi ke depannya.

Baca juga: Warga Banda Aceh Sudah Bebas Minum Kopi di Warkop

“Setelah itu baru bisa buka lagi warungnya, tentu mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Jika selama penutupan sementara masih juga bandel membuka warung, maka izin operasionalnya kita tutup permanen,” kata dia.

Sebelumnya, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya mengeluarkan intruksi baru kepada pengusaha warung kopi di kota ini.

Suaidi Yahya mengatakan intruksi baru berupa pengaturan kursi yang jaraknya 1,5 meter, hal tersebut sesuai dengan protokol pencegahan virus corona.

“Mulai malam ini kita akan melakukan razia, tadi saya baru saja selesai rapat dengan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Plus Kota Lhokseumawe, tentang izinkan buka usaha, namun tempat duduk harus jaraknya 1,5 meter,” ujar Suaidi Yahya, Senin, 6 April 2020. []

Berita terkait
Warung Kopi dan Objek Wisata di Banda Aceh Ditutup
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta untuk segera menutup tempat-tempat keramaian di Banda Aceh guna mengantisipasi Corona.
Warung Kopi di Aceh Tetap Ramai di Tengah Isu Corona
Meski sudah diimbau oleh pemerintah agar menghindari tempat keramaian, namun sejumlah warung kopi di Kota Banda Aceh tetap ramai seperti biasanya.
Setiap Hari 3 Ribu Gelas Kopi di Warung Abdya Aceh
Setiap hari warung kopi AW di Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh mampu menghabiskan 3.000 gelas kopi.
0
Beli Migor Pakai PeduliLindugi Dinilai Sulitkan Rakyat
Masyarakat kelas menengah ke bawah dan tidak semua masyarakat mempunyai android. Dia juga mempertanyakan, mengapa orang susah dibikin susah.