Aceh yang Terbelenggu Narkoba

Narkoba kian merajalela di Aceh. Setiap tahunnya sabu asal Malaysia-China tidak henti menyuplai. Jalur laut menjadi titik penyelundupan utama.
Ilustrasi -Narkoba Sabu. (Foto: Istimewa)

Lhokseumawe - Kamar berukuran 3x3 meter ini hanya berisikan satu tempat tidur dan sebuah lemari baju. Saat membuka pintunya saja, langsung mengepul asap putih sisa pemakaian sabu-sabu.

Di dalam ruangan itu, Jhoni (nama samaran), sedang termenung sendiri. Entah apa yang dia pikirkan saat itu. Mungkin, karena malu dilihat, tangannya bergerak membunyikan botol kaca dan sedotan plastik ke belakang lemari.

Jhoni yang bersedia diwawancarai Tagar, mengaku sudah dua tahun ini menjadi pesakitan yang sulit melepas ketergantungannya terhadap narkoba golongan I ini.

Sehingga, saat sudah mulai ketagihan, ternyata tidak diberikan gratis lagi.

Pria 35 tahun ini biasa memakai bubuk kristal bersama sejumlah rekannya di sebuah kostan sempit, yang mereka rasa aman dan jauh dari pengendusan polisi

Hanya perlu mengeluarkan dana Rp 100.000 saja, Jhoni bisa nge-drugs sehari dua kali. Biasanya dia melakukan "ritual" pada pagi dan malam hari.

Dia mengaku tersesat, karena dihantui rasa penasaran saat menyaksikan sabu-sabu tersaji di depan matanya. 

Jhoni tak menyangka, barang ini membuat tubuhnya adiksi. Satu hari saja tidak kena zat tersebut, dia berasa kikuk. Selain itu, barang ini di Aceh amat mudah didapat.

“Awalnya coba-coba saja, karena saya lihat teman-teman saya nikmat sekali saat menghisapnya, sehingga saya juga ingin mencoba malah sekarang sudah menjadi ketergantungan,” ujar Jhoni.

Pengakuan yang sama diungkapkan Bagol (nama disamarkan), yang mengonsumsi sabu sudah setahun ini secara rutin. Wajahnya pucat, kelopak matanya hitam, seperti sudah lama tidak tertidur pulas. 

Awalnya, dia mengaku diberi secara cuma-cuma oleh seorang bandar, menyicipi asap kimia dari butiran kristal yang memang memang mewabah di sana.

Bagol mengaku terus dijejali narkoba sama bandar itu. Hingga akhirnya membeli sendiri, karena sudah menjadi kebutuhan badan. 

Selain itu, barang yang disebut paket hemat ini memang gampang dipdapat. Tidak hanya di kota saja, bahkan sudah menghantui desa. Bagol rela menyisipikan uang saku, demi membeli kebahagiaan semu. 

“Awalnya mengenal narkoba saat berkumpul dengan teman-teman, kemudian ada yang menawarinya secara gratis, karena merasa penasaran, Saya mencobanya. Sehingga, saat sudah mulai ketagihan, ternyata tidak diberikan gratis lagi,” ucap Bagol, yang tampak pucat pasi.

Dia merasa, saat mengisap sabu ada kenikmatan tersendiri yang dia dapat, seolah-olah beban di pikiran menghilang meskipun hanya sesaat, Bagol berasa lebih santai setelah memakai crystal meth.

Hingga suatu hari dia sadar, hidupnya sudah salah arah, dia merasa telah terperangkap dalam labirin pecandu. Ingin keluar, tetapi sulit, sangat menyiksa tubuhnya. Bagol mengaku belum menemukan jalan untuk keluar dari labirin yang menyesatkannya.

Berbeda lagi dengan Anwar (bukan nama asli). Dia lebih memilih menggunakan produk alami dalam negeri, mengisap daun ganja kering khas Aceh 

Pria paruh baya itu mengaku enggan menggunakan sabu-sabu. Anwar menilai pemakaian ganja secara tidak berlebih, tidak terlalu merusak tubuh, pun, kata dia, reaksi "daun surga" masih bisa dikendalikan, tidak seperti barang-barang kimia yang membuat tubuh adiksi layaknya sabu dan ekstasi.

Pertama kali Anwar mengenal ganja, saat masih kuliah, dengan alasan untuk melebur dengan teman nongkrongnya kala itu. Hingga kini dia masih menjadi pengguna ganja aktif di sana. 

Dia merasa, saat mengisap daun yang di Negara Kanada dan Uruguay sudah dilegalkan, berefek percaya diri, sekaligus mendapatkan relaksasi.

“Kalau untuk sabu-sabu enggak lah, aku lebih milih ganja saja. Selain karena harganya tidak mahal dan tidak terlalu merusak tubuh, meskipun sebenarnya tidak baik untuk kesehatan. Saat ini aku juga sedang berusaha agar berhenti,” ujarnya sembari tersenyum.

Narkoba Pasar Laris di Aceh

Bawah Merah Ilegal di AcehSejumlah Petugas sedang membongkar bawang merah ilegal, dari dua unit kapal yang diamankan oleh pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Lhokseumawe. Ditemukan sabu 25 kilogram. (Foto: Tagar/M. Agam Khalilullah).

Persoalan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza), seolah-olah tidak akan pernah tuntas di negeri ini, bahkan kian mencemaskan, meskipun berbagai regulasi telah disusun guna memberikan efek jera bagi para pengedar dan pengguna narkoba, namun sirkulasi barang masih saja tidak dapat disetop.

Menurut catatan penulis, peredadaran narkoba bukan hanya ada di perkotaan saja, kini sabu-sabu sudah menjamah ke hampir tiap desa di Aceh. Apabila tidak membendung pasokan, mungkin saja dapat merusak para generasi muda di sini, sehingga masa depannya suram, karena sudah menjadi budak napza.

Provinsi Aceh merupakan salah satu daerah di Indonesia yang menjadi pintu strategis dalam hal penyelundupan narkoba, secara geografis provinsi yang terletak di ujung Pulau Sumatera ini, berbatasan langsung dengan Selat Malaka, yang menjadi salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia.

Berdasarkan data yang diperoleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, terdapat 73.201 korban penyalahgunaan napza yang sebetulnya membutuhkan rehabilitasi. Namun, baru 996 orang saja yang rela menjalani proses penyembuhan.

Sepanjang tahun 2017 hingga 2018 saja, BNNP Aceh telah mengamankan narkotika selundupan jenis sabu-sabu sebanyak 1.290.812,13 gram dan 82.311 butir pil ekstasi, 10.000 butir pil Happy Five, serta telah menyita tanam lokal seberat 2.042.006.20 gram ganja, dan menemukan 38 hektare ladang ganja.

Pengungkapan Besar Sabu

warga aceh sabuPolisi saat menangkap MH (pakai sweter putih). (Foto: Tagar/Jufri Pangaribuan)

Pada Senin, 24 April 2016 silam, Satuan Polres Lhokseumawe mengungkap jaringan internasional peredaran narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram.

Pihak kepolisian mendapati informasi, adanya pengiriman paket narkoba jaringan internasional didistribusikan menggunakan jasa bus antar provinsi, yang berangkat dari Kota Banda Aceh, menuju ke Medan, Sumatera Utara.

Ditemukan polisi, paket sabu-sabu dibungkus dengan kemasan berwarna hijau dan bertuliskan bahasa Cina. Setelah diusut, narkoba itu akan diedarkan untuk wilayah Medan, Sumatera Utara.

Dalam pengembangan kasus, pada Selasa, 24 Agustus 2016, Kepolisian Resor Lhokseumawe menggerebek salah satu rumah di Desa Meunsah Tunong, Kec. Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Rumah itu dijadikan tempat penyimpanan sabu-sabu seberat 41 kilogram. Apabila dinominalkan di Aceh, nilai sabu tersebut nilainya lebih dari Rp 40 miliar.

Sebelumnya, pada 13 Agustus 2016, Badan Narkotika Nasional (BNN) sempat menggrebek salah satu rumah di desa Paloh Lada, Kec. Dewantara, Aceh Utara, yang dijadikan pabrik sabu.

Menurut pengakuan tersangka, saat itu, pabrik sabu yang dikelolanya mampu memproduksi kristal putih setiap harinya sekitar satu ons, dan bahan baku untuk membuat barang haram itu, dia akui dicampur dengan obat asma dan sejumlah material berbahaya lainnya.

Selanjutnya pada 18 September 2017, petugas BNN juga berhasil mengamankan lagi-lagi pengedar narkoba jaringan internasional. Dari ketiga pelaku, BNN mengamankan barang bukti 133 kilogram sabu dan 42.500 butir ekstasi.

Ada sejumlah tim yang terlibat dalam melakukan penangkapan ini, di antaranya BNN Pusat, BNN Kota Langsa, Bea Cukai Kanwil Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, dan tim dari Polda Aceh.

Awalnya, para petugas melakukan penyelidikan karena mendapati informasi akan ada transaksi narkoba, yang dibawa dari Malaysia ke wilayah perairan Aceh. Untuk itu petugas melakukan patroli di laut. 

Di sana satuan petugas melihat satu unit kapal yang mencurigakan. Saat kapalnya coba diberhentikan, para anak buah kapal nya malah kabur dan meninggalkan kapal.

Namun usaha petugas keamanan itu tidak sia-sia, sekitar pukul 18:05 WIB, dua ABK yang kabur itu, diintai bertemu dengan satu orang lainnya di salah satu warung kopi di kawasan Desa Punteut, Kec. Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Ketiganya dibekuk di sana.

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui, awalnya berangkat dengan kapal melalui Pelabuhan Krueng Geukuh, Aceh Utara, untuk mengambil narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dipasok dari Malaysia, untuk di edarkan di Aceh.

Kemudian, pada Juni 2018, tiga bandar narkoba jaringan internasional kembali dibekuk. Kali ini oleh Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Narkoba Bareskrim Polri.

Terungkap, ketiga bandar yang disasar polisi, mengendalikan penyelundupan sabu ke Aceh melalui perairan Aceh Timur dengan rute baru.

Saat pengembangan kasus, petugas berhasil mengamankan 12 tersangka lainnya dan mengungkap barang bukti seberat 99 kilogram sabu dan 20 ribu pil happy five asal Penang, Malaysia yang hendak masuk ke Aceh melalui jalur Batam. Lagi-lagi trik penyelundupan ini terungkap menggunakan jalur laut

Baru masuk tahun 2019, Petugas gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan Kapal Motor Karibia, yang mengangkut narkoba jenis sabu-sabu seberat 70 kilogram dan du bungkus besar pil ekstasi.

Penangkapan itu dilakukan 14 Januari 2019, di perairan Lhoksukon, Aceh Utara. Di dalam kapal itu terdapat tiga abk, yang diduga tak lain adalah sindikat narkoba jaringan Malaysia.

Teranyar, pada, Rabu, 21 Agustus 2019, sejumlah personel gabungan Tim Satuan Tugas Patrologi Terkoorsinasi Kastam Indonesia Malaysia 25A, berhasil mengagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 kilogram, di perairan Jambo Aye Aceh Utara.

Modus penyelundupan sabu dengan cara dikirim bersama bawang merah impor asal Negeri Jiran. Beruntungnya narkoba itu sempat dicegah meracuni masyarakat Aceh.

Perlu Diperkuat Alutsista

Kapal PerangPasukan TNI-AL dari Lanud Aru, Maluku, dikerahkan bersama KRI untuk membebaskan ABK KM Mina Jaya. (Foto: TNI AL)

Maraknya penyeludupan narkoba di wilayah Aceh, tidak lepas dengan letak geografis wilayah Bumi Serambi Mekkah yang sangat strategis, berbatasan langsung dengan Selat Malaka dan Samudera Hindia, serta bersinggungan dengan banyak negara di Asia.

Pengamat Politik dan Keamanan Aceh Aryos Nivada mengatakan, Pemerintah Indonesia masih lemah dalam melakukan pengamanan pada jalur laut, sehingga para penyeludup narkoba dengan mudahnya memasok racun impor ke Aceh.

“Apabila TNI Angkatan Laut bisa melakukan modernisasi alutsista untuk pengamanan zona territorial laut, maka angka penyeludupan tersebut bisa diminalisir dan tidak akan bisa lebih leluasa,” ujar Aryos kepada Tagar di Lhokseumawe, beberapa waktu lalu.

Aryos menekankan, ada beberapa hal harus dievaluasi, semisal melalui sistem pengaman yang telah dibangun, untuk mengamankan jalur lau agar tidak banyak penyelundup. 

"Apabila masih lemah, maka perlu segera diperbaiki," ucapnya.

Apabila memang belum memadai, maka perlu dilakukan penambahan berbagai perlatan senjata.

“Saat ini untuk melakukan pengaman laut, maka harus diperkuat berbagai peralatan Alutsista. Apabila hal ini tidak dilakukan, maka aktivitas penyeludupan itu masih akan terus saja terjadi,” kata Aryos dengan nada tegas.

Pentingnya Peran Keluarga

Untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba di kalangan remaja, setiap orang tua diharapkan berperan aktif dalam kegiatan penyuluhan narkoba, sehingga semua pihak bisa memiliki peranan untuk memberantas pemakaian racun tubuh itu.

Ketua Ikatan Keluarga Anti Narkoba (IKAN) Mutia Sari, ST, MSM mengatakan, dengan adanya penyuluhan tersebut, akan mengedukasi orang supaya memiliki cara pandang, dan tindakan untuk melakukan pemberantasan narkoba sejak dini.

“Coba saja kalau rutin dilakukan penyuluhan narkoba disetiap rumah-rumah, pastinya para tetangga disekitar akan terbentuk hubungan emosional yang kuat untuk memberantas narkoba,” ujar Mutia.

Mutia menambahkan, para aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan hukuman yang berat bagi para bandar, agar menimbulkan efek jera. 

“Begitu juga bahan-bahan dasar untuk membuat narkoba harus dibatasi, apalagi kalau ada yang membeli obat tanpa menunjukkan resep dokter, maka harus diperiksa terlebih dahulu. Jangan sampai mereka membeli obat, untuk membuat bahan dasar narkoba,” tutur Mutia. []

Berita terkait
Polres Langkat Tembak Warga Aceh Bawa Sabu
Seorang warga Aceh kembali ditangkap polisi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, saat akan menyelundupkan narkotika jenis sabu.
Tiga Tersangka Jadi DPO Kasus Sabu 25 Kg Di Aceh
tiga tersangka dalam penyelundupan Sabu seberat 25 Kilogram yang ditangkap di perairan Jamboe Aye, Aceh Utara jadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sabu Kiriman Cina-Malaysia Gagal Racuni Aceh
Aceh sebagai kota perdagangan yang terletak di Selat Malaka, dimanfaatkan jaringan narkoba internasional untuk memasok sabu-sabu seberat 25 Kg.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.