Tiga Tersangka Jadi DPO Kasus Sabu 25 Kg Di Aceh

tiga tersangka dalam penyelundupan Sabu seberat 25 Kilogram yang ditangkap di perairan Jamboe Aye, Aceh Utara jadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 Kg, awalnya ingin diseludupkan ke Aceh dan berhasil di gagalkan oleh Tim Satuan Tugas Patrologi Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia 25A, yang terdiri dari bea cukai, polisi dan TNI Angkatan Laut. (Foto: Tagar/M.Agam Khalilullah)

Lhokseumawe – Tim Satuan Tugas Patrologi Terkoorsinasi Kastam Indonesia Malaysia 25A, berhasil mengagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 kilogram, yang ditangkap di perairan Jamboe Aye, Aceh Utara.

Hingga kini polisi masih memburu tiga tersangka lainnya yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), sehingga kasus penyeludupan narkoba itu bisa terungkap dengan tuntas.

Wadires Narkoba Polda Aceh AKBP Heru Supriharto, Rabu 28 Agustus 2019 mengatakan, masing-masing DPO itu berinisial M, ML dan AS, ketiganya merupakan warga Kabupaten Aceh Utara.

“Mereka yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) akan terus diburu, serta telah berkomunikasi dengan para pihak, dengan harapan mereka bisa segera ditemukan,” ujar Heru.

Heru menambahkan, berdasarkan keterangan salah seorang tersangka yang berinisial AI, awalnya ia dihubungi oleh M dari Malaysia, untuk menawarkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 25 kilogram.

Usai mendapatkan kabar itu, AI langsung menjumpai ML untuk membicarakan hal tersebut dan ML menerima tawaran barang haram itu. Namun AI meminta imbalan sebesar Rp 2,5 juta per kilogramnya dan akan dibayar apabila ML telah menerima barangnya.

“Usai menerima tawaran itu ML langsung mencari tekong dan pembeli lainnya, tekong itu berinisial SA dan pembeli lainnya itu berinisial AS. ML, SA dan AS akhir duduk bersama untuk membicarakan masalah ongkos,” tutur Heru.

Tambahnya, mereka bertiga menyepakati untuk ongkos mengambil sabu-sabu ke Malaysia sebesar Rp 15 juta, ML mengambil sabu sebanyak 15 kilogram dan AS  mengambil sabu sebanyak 10 kilogram.

Saat berada di Malaysia, tersangka SA, N dan NK menerima sabu dalam dua tahap, awalnya sebanyak 10 kilogram dan yang kedua menerima barang haram itu sebanyak 15 kilogram dalam waktu yang berbeda.

“Sehingga pada tanggal 21 Agustus 2019, kedua kapal yang mengangkut narkoba jenis sabu-sabu itu berhasil ditangkap oleh petugas, apabila dilihat sekilas memang kedua kapal tersebut mengangkut bawang merah, namun setelah diperiksa ditemukan sabu-sabu,” kata Heru.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tim Satuan Tugas Patrologi Terkoordinasi Kastam Indonesia-Malaysia 25A, berhasil mengungkap penyeludup narkoba jaringan internasional yang memasok sabu-sabu seberat 25 kilogram.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan menerangkan, terdapat beberapa indikator yang bisa dilihat, sehingga kelompok yang memasok zat pembuat tubuh adiksi ini bisa dikatakan sebagai sindikat internasional.

“Indikatornya yaitu, jumlah sabu-sabu yang beratnya mencapi puluhan kilogram, apabila dilihat bungkusannya maka sabu-sabu itu dari Cina dan diambil di Malaysia, juga ada ditemukan paspor, serta sejumlah uang luar negeri dan Rupiah,” ujar Ari Lasta kepada Tagar di Lhokseumawe, Selasa, 27 Agustus 2019.

Ia menambahkan, banyak trik penyelundupan sabu, salah satunya dengan menimbun narkoba golongan I itu di bawah tumpukan bawang merah impor.

Narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 Kg, awalnya ingin diseludupkan ke Aceh dan berhasil di gagalkan oleh Tim Satuan Tugas Patrologi Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia 25A, yang terdiri dari bea cukai, polisi dan TNI Angkatan Laut. (Foto: Tagar/M.Agam Khalilullah)

“Seolah-olah kapal tersebut hanya mengangkut bumbu dapur itu saja,” ujarnya.

Dalam kasus ini pihaknya meringkus sejumlah orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan sabu asal Cina ini, yaitu pria berinisial SA, 44 tahun, warga Langsa. NK, 50 tahun, warga Aceh Utara. N, 28 tahun, warga Aceh Utara, dan AI, 38 tahun, warga Aceh Utara. []

Baca juga:

Berita terkait
Lampu Pelabuhan Syahbandar di Singkil Mati Total
Lampu penerangan di Pelabuhan Syahbandar, Aceh Singkil, Aceh, tidak menyala. Sebagian karena dicuri, sebagian lagi karena beterenya rusak.
Gandeng ACI, Keamanan Bandara Ahmad Yani Ditingkatkan
PT Angkasa Pura (AP) I melakukan peningkatan level kualitas keamanan Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani bersama ACI.
Menhub Budi Karya Dorong Maskapai Pindah ke Bandara YIA
Menhub Budi Karya Sumadi mendorong maskapai agar rute penerbangan luar Jawa bisa segera dipindahkan ke Bandara YIA dari Bandara Adisucipto.