Aceh Upayakan Pemulangan Nelayan di Luar Negeri

Pemerintah Provinsi Aceh saat ini tengah mengupayakan untuk memulangkan 31 nelayan yang ditahan otoritas Thailand.
Nelayan tradisional menarik pukat darat saat menangkap ikan di perairan Pantai Kampung Jawa, Banda Aceh, Aceh, Kamis, 2 Januari 2020. (Foto: Antara/Ampelsa)

Banda Aceh - Pemerintah Provinsi Aceh saat ini tengah mengupayakan untuk memulangkan para nelayan yang masih ditahan di luar negeri, termasuk 31 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur yang ditahan otoritas Thailand beberapa waktu lalu.

"Terkait nelayan yang di Thailand itu sudah dikirim surat oleh pemerintah Kabupaten Aceh Timur karena itu pemerintah Aceh mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh bupati Aceh Timur dengan anggota DPRA Iskandar Al-Farlaky," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdul Gani (SAG) di Banda Aceh, Kamis, 6 Februari 2020.

Persoalan antar negara dan sangat berbeda dengan krisis yang terjadi di Tiongkok yang di sana pada saat itu terutama yang di Wuhan mereka dilanda kecemasan yang luar biasa tidak bisa bergerak ke mana-mana.

Pria yang akrab disapa SAG itu menjelaskan, saat ini Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial sedang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait nasib puluhan nelayan Aceh yang masih ditahan di luar negeri.

SAG mengaku tak sepakat jika ada pihak-pihak yang menuding Pemerintah Aceh tidak peduli terhadap nasib para nelayan yang ditangkap di luar negeri. Sebab, sejauh ini pihaknya terus melakukan upaya membebaskan mereka dari jeratan hukum.

"Sejauh ini sedang diproses oleh Kementerian Luar Negeri kita tunggu saja pasti pemerintah provinsi selalu menyelesaikan problem warga Aceh yang ada di Malaysia dan negara-negara lainnya melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri," ujarnya.

Di sisi lain, ia juga tak setuju apabila ada pihak-pihak yang membandingkan nasib para nelayan yang ditahan di luar negeri dengan mahasiswa asal Aceh yang dipulangkan dari Wuhan, China beberapa waktu lalu.

"Perlu dipahami bahwa ini persoalan antar negara dan sangat berbeda dengan krisis yang terjadi di Tiongkok yang di sana pada saat itu terutama yang di Wuhan mereka dilanda kecemasan yang luar biasa tidak bisa bergerak ke mana-mana, juga ancaman penyakit sehingga itu harus segera dilakukan evakuasi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 57 nelayan Aceh ditahan di tiga negara sejak November 2018 hingga Januari 2020. Ke-57 nelayan itu terdiri dari 1 orang di Myanmar, 25 orang di India dan 31 orang di Thailand.

“Yang masih ditahan di Myanmar ada satu orang, di Nikobar Andaman India 25 orang dan di Thailand 31 orang,” kata Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek kepada wartawan di Banda Aceh, Aceh, Rabu, 5 Februari 2020.

Miftach menjelaskan, satu orang yang masih ditahan di Myanmar sudah divonis 7 tahun penjara oleh pengadilan di India. Saat ini, ia sudah menjalani proses hukuman hampir satu tahun.

“Ia divonis 7 tahun penjara, ini sudah berjalan shampir satu tahun, kalau bisa yang di Myanmar ini dikurangi kalau tidak bisa dibebaskan secara habis, kita berharap Pemerintah Aceh melakukan advokasi,” ujarnya. []

Baca juga: 

Berita terkait
Jurnalis Aceh Dilatih Liputan Investigasi
Puluhan jurnalis dari berbagai media dan lembaga pers mahasiswa di Provinsi Aceh dilatih liputan investigasi.
Pesona Air Terjun Silangit-langit Subulussalam Aceh
Subulussalam, Aceh menyimpan sejuta potensi sumber daya alam (SDA) yang kaya akan keanekaragaman hayati dan objek wisata alamnya.
Nasib 57 Nelayan Aceh yang Ditahan di Tiga Negara
Sebanyak 57 orang nelayan Aceh hingga kini masih ditahan di tiga negara.