Jayapura – Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Keerom, Papua, resmi dimulai Senin, 25 November 2019. Tapi sekitar 7000 pemilih di wilayah itu belum melakukan perekaman sehingga tak punya e-KTP.
"Ini sangat mendasar. Saya sudah perintahkan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil). Saya minta 500 blangko disediakan, tapi sampai saat itu barang itu ada dimana. Masalah paling besar nanti adalah banyak yang tak bisa dilayani hanya karena e-KTP,“ kata Wakil Bupati Keerom Pieter Gusbager, Senin 25 November 2019.
Menurut Gusbager, persoalan data kependudukan bisa menjadi benang kusut jalannya pelaksanaan Pilkada Keerom. Di sisi lain, lambannya pencatatan nomor induk kependudukan (NIK) serta pelayanan e-KTP berpotensi menimbulkan penggelembungan suara.
“Tidak boleh ada penggelembungan suara, penambahan DPT (Daftar Pemilih Tetap) atau pergeseran suara. KPU dilantik berdasarkan sumpah dan aturan yang mengikat. Lakukan tugas sesuai undang-undang, kalau tidak pemerintah tahan uang,” terang dia.
Karena itu, Gusbager akan mendorong Disdukcapil untuk mempercepat pelayanan pembuatan NIK bagi masyarakat. “Siapa pun kalau tidak punya e-KTP maka jangan harap dapat dilayani. NIK itu menjadi dasar mengeluarkan undangan pemilih oleh KPU,” bebernya
Masalah paling besar nanti adalah banyak yang tak bisa dilayani hanya karena e-KTP.
Dalam kesempatan itu, Gusbager menyatakan dukungan penuh setiap pelaksanaan tahapan Pilkada. Naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) telah ditandatangani. Begitu juga dengan dana hibah sebesar Rp 15 Miliar untuk KPU dan Rp 7,5 Miliar untuk Bawaslu.
“Dalam pekan ini dana tersebut akan kami selesaikan, jadi Sekretariat KPU dan Bawaslu silakan mempercepat kepengurusan administrasinya,” ujarnya.
Sementara, pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 sudah diawali dengan penandatanganan pakta integritas dari pihak terkait. KPU Keerom sedianya mengumumkan syarat calon perseorangan pada Senin 25 November 2019. Tapi tahapan itu ditunda sampai muncul regulasi baru.
Catatan KPU, jumlah pemilih tetap dalam Pilkada Keerom pada 2015 lalu sebanyak 54.678 pemilih. Jika pendataan hingga pemutakhiran data dilakukan maksimal maka DPT 2020 bisa mencapai 60 ribu pemilih.
“Ini juga yang kami minta agar pemerintah memberi perhatian penuh soal e-KTP,” kata Ketua KPU Keerom, Kornelis Warkaat.
Kornelis menyatakan persoalan e-KTP menjadi sangat penting di pelaksanaan pemilu. Pasalnya, syarat menjadi pemilih dan terdaftar di DPT harus memiliki e-KTP.
"Kalau masyarakat kita tidak punya e-KTP maka tidak berhak memilih. Sehingga ini saya garis bawahi agar pemerintah daerah mendukung pelaksanaan perekaman e-KTP," terang dia.
Kornelis mengajak seluruh masyarakat pemilih di daerah tapal batas negara Indonesia - Papua Nugini berpartisipasi aktif di setiap tahapan Pilkada. Masyarakat juga diharapkan menjadi pemilih cerdas demi menentukan masa depan pembangunan lima tahun ke depan.
"Saya ajak masyarakat Kabupaten Keerom agar menjadi pemilih cerdas, memilih pemimpin yang mampu jawab jeritan hati rakyat," kata dia. []
Baca juga:
- DKPP Sidangkan Pelanggaran Kode Etik KPU Keerom
- Pilkada Langsung Atau Tidak Langsung Tetap Demokrasi
- Jelang Pilkada Serentak Ketua KPU Sul-Sel Mundur