Pilkada Langsung Jadi Penyebab 826 Pasutri Bercerai

Pilkada langsung kepala daerah yang dimulai sejak reformasi memakan korban berupa perceraian pada pasangan suami-istri akibat beda pilihan
Ilustrasi: Perceraian akibat Pilkada Langsung terutama di P Jawa (Foto: deccanherald.com)

Tanjungpinang - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mengatakan pelakasanaan pilkada langsung di Indonesia menyebabkan 826 pasangan suami istri (pasutri) bercerai terutama di Pulau Jawa.

"Data terakhir itu ada 826 pasutri bercerai gara-gara pilihan berbeda," kata Bamsoet di Tanjungpinang, Kepri, Jumat, 22 November 2019.

Pilkada langsung juga menimbulkan terjadinya gesekan akar rumput, perpecahan, hingga perang antarsuku dan antarkampung. Bahkan orangtua bertikai dengan anak terjadi akibat pilkada langsung.

Dampak lainnya dari pilkada langsung yang selama ini dipertahankan, kata dia, ialah sistem demokrasi Indonesia menjadi terjebak dengan angka-angka.

Dikatakannya, dewasa ini anggota DPR dan DPRD yang masuk ke parlemen bukan lagi membawa aspirasi rakyat, tetapi bermain dengan angka-angka.

Begitu pula dengan kepala daerah, seperti gubernur, bupati dan wali kota. Politikus Golkar itu mengaku tidak begitu yakin jika mereka bekerja untuk rakyat setelah terpilih. Karena biaya politik yang tinggi dan tak masuk akal.

"Sehingga anggota DPR, DPRD dan kepala daerah akan berpikir bagaimana uang kampanye balik lagi ke kantong pribadi dibanding fokus memikirkan rakyatnya," ucap Bamsoet, seperti dikutip Antara.

Maka itu, menurut Bamsoet, saat ini MPR tengah mengevaluasi pilkada langsung untuk melihat apakah lebih banyak manfaat atau mudaratnya. "Kalau memang lebih banyak mudaratnya, maka perlu dievaluasi secara serius melalui Undang-Undang pemilu," tutur Bamsoet.

Pihaknya juga menyarankan ke depan pilkada melalui DPRD guna menekan gesekan dan kasus korupsi kepala daerah. []

Berita terkait
Forum Legislasi DPR Bahas Persoalan Pilkada Langsung
Forum legislasi DPR, Selasa, 19 November 2019 membahas soal pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung dan tidak langsung yaitu melalui DPRD
Pematangsiantar Masuk Zona Merah Pelanggaran Pilkada
Pematangsiantar merupakan salah satu zona merah terjadinya pelanggaran saat pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020 mendatang.
Berbiaya Tinggi, Tito Riset Negatif Pilkada Langsung
Mendagri Tito Karnavian menyinggung politik berbiaya tinggi dalam pilkada langsung. Dia mendorong hadirnya evaluasi lewat riset akademik terbaru.