Jakarta - Produsen permen jeli asal Indonesia, Yupi, memastikan produknya hingga sistem pembuatan permennya sudah mengantongi sertifikat halal, sekaligus menepis hoaks di media sosial yang meresahkan masyarakat karena menyebut produk Yupi mengandung minyak babi.
"Tentunya kabar itu konten itu tidak berdasar dan hoaks, karena menimbulkan banyak pertanyaan dan kegelisahan di masyarakat. Jadi kami memberikan klarifikasi bahwa berita itu tidak benar," kata Direktur Marketing dan Sales PT. Yupi Indo Jelly Gum Juliwati Husman dalam konferensi pers virtual bersama Yupi, Kamis, 3 Februari 2022, dikutip dari Antara
Adapun hoaks yang menyeret permen jeli buatan Yupi dilakukan oleh pihak yang tak betanggung jawab dengan mengabung-gabungkan potongan video menayangkan adanya proses pemotongan babi, dilanjutkan dengan proses pembuatan gelatin, dan proses pembuatan permen dengan bahan disebarkan diperlihatkan permen Yupi kemasan lama yang dituduh mengandung gelatin nonhalal.
Sebenarnya video itu sudah pernah beredar melalui media sosial lainnya di medio 2018, dan Yupi juga sudah membantah masalah itu.
Namun baru- baru ini tepatnya pada Januari 2022, video itu kembali diunggah di TikTok yang kini penggunaannya sangat banyak di Indonesia sehingga menimbulkan keresahan.
Yupi sudah mengantongi sertifikasi halal sejak 2012 dan telah menjalani perpanjangan sertifikasi itu sebanyak lima kali di Indonesia.
Direktur Pelayanan Audit Halal LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) H. Muslich turut angkat bicara soal komitmen Yupi menjajakan produk yang halal.
"Yupi saya kira sudah melewati dua masa yang berbeda sertifikasi sifatnya sukarela dan sifatnya wajib. Jadi sudah lama menjadi produk halal, dan setahu saya sudah semua produknya memiliki label halal dan tentu itu sudah dapat izin sesuai LPPOM MUI," kata Muslich.
Kini Yupi tengah memasuki perpanjangan sertifikasi halal keenamnya di Indonesia guna menjaga komitmennya terhadap penyediaan dan penerapan sistem halal.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Halal PT Yupi Indo Jelly Nurcholis, ia berharap komitmen itu bisa diketahui masyarakat luas terkait langkah Yupi menjaga kualitasnya secara optimal.
"Kami sudah menjalani sertifikasi halal sebanyak 5 kali, dan kali ini masuk yang keenam. Kita akan jaga terus menerapkan sistem halal, dan sistem jaminan produk halal (SJPH) sesuai ketetapan. Kami pantau seleksi bahan, formulasi, pemilihan suplier, sistem penerimaan produknya, sistem produksi serta sistem distribusi pengirimannya. Jadi seluruh hal yang terkait produk dan fasilitas kami dipastikan halal," katanya. []
Baca Juga
- Tahun Baru 2022, Menag: Jadikan Nilai Agama Motivasi Berbuat Kebajikan
- Menag: Candi Prambanan Sudah Bisa Jadi Tempat Ibadah
- Menag Sebut Candi Prambanan & Borobudur akan Jadi Pusat Ibadah
- Menag: Tidak Ada Pemberhentian Umrah, Tetap One Gate Policy