Jakarta - Pedakwah Yahya Waloni meminta maaf kepada masyarkat yang ada di indonesia, terutama kepada kaum nasrani terkait dengan ceramahnya yang menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
Yahya menyampaikan permintaan maag kepada kaum Nasrani disampaikan selepas mengahadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 27 September 2021.
"Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, wa bil khusus kepada saudara-saudaraku, sebangsa, setanah air kaum Nasrani," katanya.
Dalam permintaan maafnya, Yahya juga berharap agar senantiasa diberikan hikmah serta menjadi teladan sebagai seorang pendakwah.
“Mudah-mudahan di kemudian hari, Allah SWT memberikan saya hikmah (agar jadi) lebih baik menjadi seorang pendakwah yang (dapat) jadi teladan,” ujarnya.
Yahya mengakui dirinya menyesal karena menyadari ceramahnya yang tidak mencerminkan dirinya sebagai pendakwah serta senantiasa mengedepankan Akhlakul Karimah
“Ini yang saya sangat sesali setelah melihat video itu, rasanya tidak sesuai dengan apa yang saya tekuni selama ini sebagai seorang pendakwah. Nabi (Muhammad) mengajarkan kita (umat Islam) untuk selalu mengedepankan Ahlakul Karimah (perbuatan baik)," ungkapnya.
Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, wa bil khusus kepada saudara-saudaraku, sebangsa, setanah air kaum Nasrani. Mudah-mudahan di kemudian hari, Allah SWT memberikan saya hikmah agar jadi lebih baik menjadi seorang pendakwah yang dapat jadi teladan.
Tak lupa, Yahya juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar selalu menjaga persatuan dan kesatuan agar tidak mudah untuk di adu domba dan dipecah belah.
"Dalam ceramah, saya sering menyebut jangan mau diadu domba dengan Polri dan TNI," katanya.
Sebelumnya Yahya Waloni terjerat kasus penistaan agama, penyebaran ujaran kebencian dan SARA dan ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2021.
Polisi menetapkan Yahya sebagai tersangka setelah adanya laporan berisi rekaman video dakwah Yahya. Video tersebut memuat ceramah Yahya Waloni yang berisi ujaran kebencian, SARA dan penistaan agama. Yahya juga sudah mendekam di Rumah Tahanan Braeskrim Polri sejak sebulan yang lalu. []