Wiranto: Waspadai Penumpang Gelap Pemilu 2019

Menko Polhukam Wiranto, mengingatkan agar mewaspadai 'penumpang gelap' jelang pengumuman Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. (Foto: Instagram/wiranto.official)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, mengingatkan seluruh komponen bangsa agar mewaspadai 'penumpang gelap' yang mengambil keuntungan jelang pengumuman Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019.

"Ada unsur-unsur yang mencoba mencari keuntungan dari situasi politik saat ini. Waspadai unsur penumpang gelap yang akan mendominasi langkah berikutnya dan kendalikan republik ini. Saya bukan menakut-nakuti, tetapi saya sampaikan apa adanya," kata Wiranto dikutip Antara, Jumat 17 Mei 2019.

Mantan Pangab (Panglima TNI) itu mengingatkan agar masyarakat yang masih mencintai bangsa ini, cinta kepada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika tidak mengikuti ajakan-ajakan yang dapat memecah belah bangsa.

Pemerintah harus menjaga keamanan nasional, oleh karena itu aparat keamanan sudah bertekad untuk menjaga hukum agar ditaati dan menjaga keamanan.

"Demokrasi berjalan bermartabat, maka hukum harus ditegakkan karena demokrasi yang kadang-kadang bernuansa kebebasan, maka remnya hukum. Hukum harus kuat, namun tidak boleh terlalu kuat karena akan terjadi rezim yang diktator," ujar Wiranto.

"Kami mencoba dengan sangat hati-hati untuk menindak pelanggar hukum dengan hukum yang pasti," imbuhnya.

Wiranto berharap kondisi tidak seperti tahun 1998, menimbulkan kerusuhan dan memiliki risiko yang sangat besar.

"Kalau terjadi national disorders berat sekali. Pemilu jangan sampai menjadi perpecahan. Hanya masalahnya ada pihak-pihak tertentu dalam pemilu ini tidak mau kalah. Bahkan ada indikasi akan masuk pada upaya-upaya konstitusional tetapi maksa," ujarnya. 

"Bedanya people power dengan gerakan kedaulatan rakyat. Konstitusional kalau maksa jadi tidak konstitusional. Mendeklarasikan kemenangan secara sepihak dan memunculkan hal yang melanggar UU," sambungnya.

Wiranto berharap, bila ada yang punya niatan seperti itu, segara diurungkan dan tetap dalam koridor hukum guna mengawal demokrasi tetap berjalan dengan baik.

"Kami dengan tegas tidak pandang bulu akan melaksanakan konsep-konsep itu. Jangan sampai dibalik-balik bahwa seakan-akan pemerintah kolonial," pungkas Wiranto. []

Baca juga:

Berita terkait