Wilayah PPKM di Jawa-Bali Periode 5 Hingga 18 Oktober 2021

Pemberlakuan PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali
Polisi menghentikan sepeda motor di Solo, Jawa Tengah, 8 Juli 2021, saat pemberlakuan PPKM di Jawa dan Bali di tengah lonjakan kasus Covid-19 (Foto: voaindonesia.com - Antara/Mohammad Ayudha via REUTERS)

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berdasarkan peraturan yang ditandatangani Tito pada tanggal 4 Oktober 2021 dan berlaku mulai tanggal 5 hingga 18 Oktober tersebut, sudah tidak ada kabupaten (kab)/kota yang menerapkan PPKM Level 4, sebanyak 107 kab/kota menerapkan PPKM Level 3, 20 kab/kota menerapkan Level 2, serta 1 kabupaten berada di Level 1.

“Dalam penerapan PPKM level selama dua minggu ke depan, masih terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di Level 2. (Daerah dari) Level 2 ke Level 3 itu bertambah dari 84 kabupaten/kota menjadi 107 kabupaten/kota karena mereka belum mampu meningkatkan jumlah capaian vaksinasi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM, 4 Oktober 2021, secara virtual.

tentara menjaga penyekatan PPKM darurat  di MedanSejumlah tentara menjaga penyekatan PPKM darurat untuk meredam penyebaran pandemi Covid-19 di Medan, Sumatera Utara, Kamis, 15 Juli 2021 (Foto: voaindonesia.com - Binsar Bakkara/AP)

Pada periode ini Kota Blitar di Jawa Timur (Jatim) mengalami perbaikan dari Level 3 ke level 1, dan menjadi satu-satunya daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1.

“Pemerintah akan melakukan uji coba pemberlakuan PPKM Level 1 (new normal) di Kota Blitar. Implementasi uji coba PPKM Level 1 diberlakukan karena (Kota Blitar) telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis satu sebesar 70% dan dosis satu lansia sebesar 60%,” ujar Luhut.

Daerah yang level asesmennya mengalami perbaikan dari Level 3 ke Level 2 adalah sebanyak 10 kab/kota, yaitu Kota Cirebon dan Kota Banjar di Jawa Barat (Jabar); Kab Wonogiri, Kab Sukoharjo, Kab Sragen, Kota Surakarta, Kab Klaten, Kab Karanganyar, dan Kab Boyolali di Jawa Tengah (Jateng); serta Kota Madiun di Jatim.

Sedangkan daerah yang mengalami pemburukan dari Level 2 ke Level 3 sebanyak 32 kab/kota, yaitu: Kab Serang, Kab Pandeglang, dan Kab Lebak di Banten serta Kab Kuningan, Kab Sukabumi, Kab Majalengka, Kab Karawang, Kab Indramayu, Kab Cianjur, Kab Ciamis, Kab Subang, dan Kab Garut di Jabar.

Kemudian Kab Temanggung, Kab Rembang, Kab Pemalang, Kab Pati, Kab Kudus, Kota Pekalongan, Kab Banjarnegara, Kab Pekalongan, Kab Jepara, Kab Grobogan, Kab Blora, dan Kab Batang di Jateng, serta Kab Tuban, Kab Sumenep, Kab Sampang, Kab Probolinggo, Kab Pasuruan, Kab Pamekasan, Kab Jember, dan Kab Bojonegoro di Jatim.

Daerah PPKM Level 3

Sebanyak 107 daerah di tujuh provinsi, yang menerapkan PPKM Level 3 adalah sebagai berikut:

Banten: Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kab Tangerang, Kab Serang, Kab Pandeglang, Kab Lebak, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.

DKI Jakarta: Kab Administratif Kepulauan Seribu, Kota Administratif Jakarta Barat, Kota Administratif Jakarta Timur, Kota Administratif Jakarta Selatan, Kota Administratif Jakarta Utara, dan Kota Administratif Jakarta Pusat.

gub jeteng sidak ppkm daruratGubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, terjun mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat hari pertama di Semarang. Foto Humas Pemda Jateng (Foto: voaindonesia.com/Humas Pemda Jateng-Courtesy)

Jabar: Kab Kuningan, Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kab Tasikmalaya, Kab Sukabumi, Kab Purwakarta, Kab Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kab Karawang, Kab Indramayu, Kab Cirebon, Kab Cianjur, Kab Ciamis, Kab Bogor, Kab Bekasi, Kab Bandung Barat, Kab Bandung, Kab Sumedang, Kab Subang, dan Kab Garut.

Jateng: Kab Wonosobo, Kab Temanggung, Kab Tegal, Kab Rembang, Kab Purworejo, Kab Purbalingga, Kab Pemalang, Kab Pati, Kab Magelang, Kab Kudus, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kab Kebumen, Kab Cilacap, Kab Banyumas, Kab Banjarnegara, Kab Pekalongan, Kab Jepara, Kab Grobogan, Kab Brebes, Kab Blora, dan Kab Batang.

Daerah Istimewa Yogyakarta: Kab Sleman, Kab Bantul, Kota Yogyakarta, Kab Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.

Jatim: Kab Tulungagung, Kab Trenggalek, Kab Situbondo, Kab Sidoarjo, Kab Ponorogo, Kab Pacitan, Kab Ngawi, Kab Magetan, Kab Madiun, Kab Lumajang, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Batu, Kab Kediri, Kab Bondowoso, Kab Blitar, Kab Tuban, Kab Sumenep, Kab Sampang, Kab Probolinggo, Kab Pasuruan, Kab Pamekasan, Kab Nganjuk, Kab Mojokerto, Kab Malang, Kab Lamongan, Kab Jember, Kab Gresik, Kab Bojonegoro, dan Kab Bangkalan.

Bali: Kab Jembrana, Kab Bangli, Kab Karangasem, Kab Badung, Kab Gianyar, Kab Klungkung, Kab Tabanan, Kab Buleleng, dan Kota Denpasar.

Daerah PPKM Level 2

Sebanyak 20 daerah di tiga provinsi yang menerapkan PPKM Level 2 yaitu di Jabar meliputi Kota Cirebon, Kab Pangandaran, dan Kota Banjar. Kemudian di Jateng adalah Kab Wonogiri, Kab Sukoharjo, Kab Sragen, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kab Klaten, Kab Kendal, Kab Karanganyar, Kab Semarang, Kab Boyolali, dan Kab Demak. Selanjutnya di Jatim yaitu Kota Madiun, Kota Kediri, Kab Jombang, Kab Banyuwangi, dan Kota Pasuruan.

Daerah PPKM Level 1. Adapun satu daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1 adalah Kota Blitar. (DND/Humas Kemendagri/UN)/setkab.go.id. []

Pemprov Banten Perpanjang PPKM, Kota Serang Level 3

Pemerintah Pakai Istilah PPKM Bukan PSBB, Ini Alasan Mendagri

Komentar Kemenkes Soal Kelanjutan PPKM Darurat

Kemenko Perekonomian: PPKM Berdampak pada Tenaga Kerja

Berita terkait
Pemerintah Uji Coba Penerapan PPKM Level 1 di Jawa-Bali
Pemerintah kembali melakukan penyesuaian dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 5 hingga 18 Oktober 2021
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina