Wayan Koster: Bali Sudah Menerima Wisatawan dari Mancanegara

Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan bahwa Bali akan membuka wisata untuk para wisatawan mancanegara untuk meningkatkan perekonomian rakyat.
Gubernur Bali, Wayan Koster saat mengumumkan Bali siap terima kunjungan wisatawan mancanegara di kanal YouTube Pemerintah Provinsi Bali. (Foto: Tagar/Syva)

Jakarta – Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan bahwa Bali akan membuka wisata untuk para wisatawan mancanegara. Pemerintah Bali (Pemprov) memutuskan membuka wisatawan mancanegara mulai tanggal 14 Oktober 2021.

Meskipun begitu, pemerintah tetap menerapkan protokol kesehatan lengkap dan baru beberapa negara yang diperbolehkan untuk masuk kawasan Bali. Kategori negara yang diperbolehkan dengan risiko covid-19 rendah, di level 1 dan 2 serta positif rate kurang dari 5 % sesuai dengan standar World Health Organization (WHO).

Ada 19 negara yang boleh berkunjung ke kawasan Bali, yaitu Saudi Arabia, Uni Emirates Arab, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Leichtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.


Dengan kesadaran dan tanggung jawab bersama aktivitas pariwisata dapat berlangsung sekaligus dapat mengendalikan pandemi Covid-19 agar pariwisata dan perekonomian Bali segera pulih dan bangkit kembali.


“Persyaratan keberangkatan bagi wisatawan mancanegara, yaitu sudah vaksinasi lengkap atau dua kali suntik dan juga hasil negatif swab PCR,” ujar Wayan Koster saat mengumumkan di kanal YouTube Pemerintah Provinsi Bali, dilihat, Selasa, 19 Oktober 2021.

Selain yang dikatakan Gubernur Bali, wisatawan juga harus mengisi E-HAC Internasional yang diintergrasikan dengan aplikasi pedulilindungi dan juga aplikasi love bali. Serta memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 100.000 yang mencakup penanganan biaya Covid-19.

Persyaratan kedatangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, harus menunjukkan dokumen yang sudah terisi lengkap sesuai dengan aplikasi E-HAC, persyaratan keimigrasian, dan mengikuti uji swab PCR. Jika pada saat kedatangan tidak memenuhi syarat dan tidak tertib, maka wisatawan tidak di perbolehkan masuk ke kawasan Provinsi Bali.

Pemerintah Provinsi Bali mengharapkan dengan ketertiban dan kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan, dapat mengatasi pandemi Covid-19 yang dikelola dengan sebaik-baiknya. Pemerintah telah memberikan kepercayaan kepada masyarakat nasional dan internasional terhadap penanganan Covid-19 di Bali.

Hal tersebut menjadi modal yang sangat penting bagi kenyamanan dan keamanan wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Bali.

“Dengan kesadaran dan tanggung jawab bersama, aktivitas pariwisata dapat berlangsung sekaligus dapat mengendalikan pandemi Covid-19 agar pariwisata dan perekonomian Bali segera pulih dan bangkit kembali,” ujar Wayan.

(Syva Tri Ananda)

Berita terkait
Bali Dibuka untuk Wisman, DPR Berharap Pariwisata Bangkit
Pemerintah telah mempertimbangkan wisman dari enam negara untuk bisa melakukan perjalanan wisata ke Bali,
5 Pilihan Destinasi Wisata di Bali Usai Pandemi
Beberapa destinasi pariwisata di Bali memenangkan penghargaan pariwisata berkelanjutan dari Kemenparekraf.
5 Rekomendasi Wisata Pantai di Sukabumi Serasa Bali
Daerah Sukabumi, Jawa barat merupakan surganya tempat wisata alam yang memang lengkap, salah satunya wisata pantai yang serasa Bali.