Warung Tuak Titik Mula Pembunuhan Siswi SMK Tarutung

Terdakwa pembunuh siswi SMK Swasta Karya Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, sempat bertahan membuat pernyataan tidak memperkosa korban.
RH, 36 tahun, menjalani sidang kelima yakni pembacaan keterangan terdakwa di PN Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Senin 20 Januari 2020. (Foto: Tagar/Jumpa P Manullang)

Tarutung - RH, 36 tahun, terdakwa pembunuh Kristina Gultom, 20 tahun, siswi SMK Swasta Karya Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, sempat bertahan membuat pernyataan tidak memperkosa korban.

Pernyataan itu secara berulang diucapkan RH dalam agenda sidang pembacaan keterangannya sebagai terdakwa di PN Tarutung, Senin 20 Januari 2020.

Pertanyaan dari ketua majelis hakim Sayed Fauzan dan hakim anggota Saba'aro Zendrato ditepisnya dengan bahasa lugas, dengan menyebut, tak ada melakukan perkosaan terhadap korban.

"Tidak ada yang mulia, saya dipaksa saat pemeriksaan polisi," kata RH, menjawab hakim Fauzan dan hakim Zendrato.

Ya, yang mulia saya buka bajunya dan birahi saya saat itu memuncak

Walaupun akhirnya dia melunak saat hakim Hendri Tarigan mempertegas hasil visum et repertum nomor: 11048/IV/UPM/IX/2019 tanggal 13 September 2019 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr Reinhard JD Hutahaean, dokter pada RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar.

"Ya, yang mulia saya buka bajunya dan birahi saya saat itu memuncak," kata RH mengakui perbuatannya saat kejadian pembunuhan disertai pemerkosaan.

Dari sidang pembacaan keterangan terdakwa, yang dibacakan hakim, begini kronologis kejadian lengkapnya.

Berawal pada Minggu 4 Agustus 2019 pukul 16.00 WIB, RH sedang berada di kedai tuak milik Abdul Sihombing, di Dusun Pangguan, Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Sore itu, minum tuak kurang lebih empat gelas, mengakibatkan kesadaran RH berkurang dan beberapa saat kemudian karena merasa lapar berniat pulang ke rumah dengan tujuan untuk makan.

RH dengan mengendarai sepeda motor merek Suzuki Smash warna biru tanpa nomor polisi menuju ke rumahnya.

Pada saat telah berjalan sekitar 300 meter dari warung tuak, dia melihat Kristina Lasmatiar boru Gultom sedang berjalan di sisi sebelah kiri jalan.

orangtua korban pembunuhan di taputSardi Gultom, 47 tahun, dengan Tiomas Retna boru Sianturi, 55 tahun, orangtua almarhum Kristina boru Gultom, saat disambangi di Dusun Pangguan, Desa Hutapea Banuarea, Tarutung, Tapanuli Utara, Sabtu 10 Agustus 2019.(Foto: Tagar/Jumpa P Manullang)

RH yang berada dalam keadaan mabuk, kemudian timbul niat untuk menggoda dengan berpura-pura menawarkan tumpangan sambil berkata, "Dek dang dohot ho hubonceng (Dek gak ikut kau kubonceng)," katanya menawarkan bantuan.

Melihat kondisi pria di depannya yang berada dalam keadaan mabuk, Kristina menolak. Namun RH terus berusaha meyakinkan boru Gultom itu dengan mengatakan, "betama (ayoklah)".

Karena kesal dan marah, dia berkata kotor dan membuang ludah sehingga mengenai muka RH. Sikap itu membuat RH yang dalam kondisi mabuk menjadi tersinggung dan emosi.

Timbul niatnya untuk menghabisi nyawa gadis tersebut, dan untuk melaksanakan itu dia menghentikan dan memarkirkan sepeda motor di pinggir jalan sebelah kiri.

Dia selanjutnya berlari mengejar Kristina yang sudah berlari ke arah depan dan setelah dekat, mendorong dengan menggunakan kedua tangannya. 

Gadis itu terjatuh ke sisi jalan dekat pohon bambu dengan posisi telungkup. Dia menangis sambil berteriak minta tolong. Teriak minta tolong kepada ibunya. 

"Uma, uma, uma (Ibu, ibu, ibu), tolong, tolong, tolong!" teriaknya sambil berusaha untuk berlari ke arah perkampungan.

RH terus mengejar dan setelah dekat kembali memukul bagian pipi kiri dengan keras. Kristina terjatuh, namun tetap berusaha untuk menyelamatkan dari kejaran dengan cara merangkak ke arah kebun cokelat. 

RH berhasil menyusul dan menarik pundak kanan Kristina dengan menggunakan tangan kirinya dan memukuli wajah menggunakan tangan kanan secara berulang-ulang, hingga mengenai jidat, pelipis mata dan bibir.

Pukulan beruntun itu mengakibatkan Kristina lemas dan tidak bertenaga. Melihat kondisi tersebut, bukannya menghentikan perbuatannya, RH menyeret tubuh yang sudah tidak berdaya itu ke arah kebun cokelat menjauhi pinggir jalan.

Dia lalu mengambil dan menonaktifkan ponsel merek Nokia warna biru hitam yang berada di saku celana Kristina.

Itu dilakukan untuk mempermudah perbuatannya dan menghindari jika ada keluarga Kristina yang akan mencari keberadaannya.

Ponsel dibuang ke arah semak-semak. Dia juga mengambil uang sebanyak Rp 5.000 dan satu buah botol minyak angin yang berada di kantong celana sebelah kiri.

Di titik kritis itu, Kristina yang berada dalam keadaan lemas tetap berusaha kabur sambil merangkak dan berteriak minta tolong dengan suara yang lemah.

Ibu Korban Pembunuhan di TaputIbunda korban pembunuhan, Tiomas Retna br Sianturi (tengah) terlihat sedih terpukul atas kejadian yang menimpa putrinya, Kristina boru Gultom di ruang Instalasi Pemulasaran Jenazah RSUD Tarutung, Senin 5 Agustus 2019. (Foto: Tagar/Jumpa P Manullang)

RH datang dan kembali menyeretnya ke arah tempat yang tersembunyi sehingga mengakibatkan baju gadis itu terbuka sebagian dan bagian celana terbuka hingga ke lutut sehingga memperlihatkan bagian tubuhnya.

Timbul hasrat birahi RH untuk menyetubuhi. Beberapa saat kemudian dia melancarkan nafsu bejatnya. Setelah selesai, RH merasa panik melihat keadaan korbannya yang masih bernapas namun kondisinya sudah lemah dan tidak sadarkan diri.

Untuk menutupi perbuatannya agar tidak diketahui oleh orang, dia jongkok dengan posisi kedua lutut kakinya di tanah dan mencekik leher gadis satu kampungnya itu.

Dengan sekuat tenaga menggunakan tangan kanan selama kurang lebih 15 menit, hingga dari mulut dan kedua lubang hidung mengeluarkan cairan berwarna merah dan hitam. Beberapa saat kemudian Kristina meninggal dunia.

Selanjutnya RH yang masih diliputi rasa panik, meletakkan mayat di bawah pohon bambu. Setelah itu dia meletakkan baju di punggung dan tanktop diletakkan di samping kepala Kristina. Dia lalu pulang ke rumah dengan berjalan kaki, meninggalkan sepeda motor di pinggir jalan.

Akibat perbuatan RH, Kristina Lasmatiar boru Gultom meninggal dunia, sesuai hasil visum et repertum nomor: 11048/IV/UPM/IX/2019 tanggal 13 September 2019 yang dibuat dan ditandatangani dr Reinhard JD Hutahaean dengan kesimpulan:

Tersangka Pembunuh di TaputTersangka RH (baju tahahan) kasus pembunuhan siswi SMK Karya Tarutung ditetapkan pasal berlapis oleh Satreskrim Polres Tapanuli Utara. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan sperma dan tes DNA yang kemungkinan RH akan dikenakan pasal tambahan kasus pemerkosaan. (Foto: Tagar/Jumpa P Manullang)

Telah diperiksa sesosok mayat seorang perempuan dewasa muda, umur 20 tahun, panjang badan 150 sentimeter, perawakan sedang, warna kulit sawo matang, rambut lurus warna hitam, dari hasil pemeriksaan luar dan dalam disertai pemeriksaan tambahan patologi klinik, patologi anatomi dan profil DNA/deoksiribo nukleat acid.

Diambil kesimpulan bahwa perkiraan lama kematian korban sekitar 24 jam lebih kurang, dihitung sejak saat pemeriksaan autopsi dilakukan pada Senin 5 Agustus 2019 pukul 22.50 WIB.

Dengan perkiraan saat kematian terjadi sekitar empat jam lebih sejak korban makan terakhir. Mekanisme kematian korban adalah mati lemas (asfiksia) akibat sumbatan saluran jalan napas yang disebabkan kombinasi yaitu pembekapan (suffocation) pada daerah mulut dan pencekikan (manual stragulation) pada daerah leher.

Dan diperberat dengan adanya pendarahan pada daerah rongga tengkorak (pendarahan sub arachnoid) yang disebabkan kekerasan/trauma/rudapaksa tumpul berulang-ulang pada daerah kepala.

Korban juga mengalami luka lainnya yang disebabkan kekerasan/trauma/rudapaksa tumpul dan setengah tumpul atau setengah tajam.

Korban tidak dalam keadaan hamil, pada korban juga dijumpai tanda-tanda persetubuhan, serta adanya kecocokan profil DNA dari sampel hasil apusan/swab vagina korban dengan profil DNA milik atas nama Rinto Hutapea. []

Berita terkait
Pembunuh Siswa SMK di Taput Diancam 20 Tahun Penjara
Terdakwa pembunuh pelajar SMK Swasta Karya Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, diancam hukuman 20 tahun.
Komnas PA Desak Usut Tuntas Pembunuhan Siswi SMK Taput
Komnas PA menyakini dalam waktu singkat Polres Tapanuli Utara berhasil mengungkap meninggalnya Kristina Gultom.
Pelajar di Bangkalan Jadi Korban Pemerkosaan
Polres Bangkalan mengamankan EP setelah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.