Komnas PA Desak Usut Tuntas Pembunuhan Siswi SMK Taput

Komnas PA menyakini dalam waktu singkat Polres Tapanuli Utara berhasil mengungkap meninggalnya Kristina Gultom.
Arist Merdeka Sirait, ketua umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyakini dalam waktu singkat Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Utara berhasil mengungkap meninggalnya Kristina Gultom (20) pelajar SMK Swasta Karya Tarutung.

"Mengingat peristiwa penghilangan secara paksa hak hidup seorang siswi SMK Swasta Karya Kristina Gultom di Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara yang diduga sebelumnya mengalami perkosaan adalah kejahatan terhadap kemanusiaan serta merupakan kejahatan luar (extraordinary crime)," kata Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia lewat pesan WhatsApp kepada Tagar dari Jakarta, Senin 5 Agustus 2019.

Proses penyidikannya kan harus cepat. Jadi artinya kami di situkan lagi proses, dan berusaha mengungkap ini

Arist Merdeka mendesak Polres Tapanuli Utara untuk segera mengungkap Tabir Kematian Siswi SMK Swasta Karya Tarutung dan memastikan siapa sesungguh pelakunya.

"Sebagaimana ketentuan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 mengenai penerapan Peraturan Penggantu Undang-undang (Perpu) Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor : 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak tersangka dapat diancam dengan pidana pokok minimal 10 tahun penjara dan maksimal 20 tahun," ujarnya.

Arist Merdeka mengatakan, jika ditemukan terbukti melanggar pasal 340 KUHP, maka Polres Tapanuli Utara dapat menjerat pelaku dengan perencanaan pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati.

"Dengan demikian Komnas Perlindungan Anak mendesak Polres Taput untuk segera bekerja keras menangkap dan menahan terduga pelaku," ujarnya.

Diwartakan Tagar sebelumnya, Polres Tapanuli Utara mendalami kasus pembunuhan Kristina Gultom, 20 tahun, pelajar SMK Karya Tarutung, yang ditemukan tewas, Senin, 5 Agustus 2019.

Jasad korban yang masih aktif menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) segera dibawa ke RSUD dr Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar untuk diautopsi.

Sebelumnya, Kristina ditemukan tewas dalam posisi telungkup tanpa busana di perladangan Dusun Pangguan, Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung.

Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Sutomo M Simaremare menyebut, Polres Tapanuli Utara berjanji segera mengungkap kasus kematian Kristina, yang diduga diperkosa sebelum akhirnya dibunuh.

"Polisi sedang mendalami kasus kematian Kristina ini, dan hari ini jenazah korban akan dibawa ke rumah sakit di Siantar," ujar Sutomo.

Ditemukan Pakaian Dalam

Disebutkan, Kristina merupakan siswi kelas XII, SMK Karya Tarutung, warga Dusun Huta Pangguan, Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.

Kristina belum pulang sejak Minggu 4 Agustus 2019 petang sampai pukul 22.00 WIB. Ke dua orangtua korban berusaha mencari keberadaan korban dibantu warga.

Ayah korban, Sardi Gultom menemukan Kristina tidak bernyawa lagi di kebun yang tidak jauh dari rumah mereka.

Setelah dilapor resmi, Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara pada pukul 08.00 WIB bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Ketika melakukan olah TKP, tim Satuan Reskrim Polres Tapanuli Utara mengamankan barang bukti dan mengevakuasi korban serta membawa ke Rumah Sakit Umum DaerahTarutung.

"Ya, mendekati kebetulan korban tanpa busana, tapi kita belum bisa pastikan. Tapi, masih kita dalami agar tidak simpang siur," kata Sutomo.

Dari TKP personel Satuan Reskrim menemukan pakaian dalam (bra) korban sekitar tiga meter dan celana dalam milik korban sekitar satu meter dari posisi korban ditemukan.

Amankan Seseorang

Disinggung kemungkinan penetapan tersangka, apakah pelaku masih keluarga terdekat, jawab Sutomo, pihaknya masih mendalami kasustersebut.

Informasi diperoleh Tagar, saat ini Polres Tapanuli Utara mengamankan seseorang yang menurutnya belum bisa disebut namanya.

"Proses penyidikannya kan harus cepat. Jadi artinya kami di situkan lagi proses, dan berusaha mengungkap ini. Kalau sekarang pihak polres lagi berusaha mengungkap. Sesuai petunjuk alibi masyarakat, ada seseorang kita amankan. Tapi belum bisa kita sebut ke publik siapa namanya kalau belum terbukti," kata Sutomo.

Informasi dari pihak keluarga korban, mengatakan bahwa pemberitahuan jasad korban akan dibawa ke Pematangsiantar sudah mereka peroleh. Namun pihak keluarga masih dalam pembicaraan terkait persetujuan resmi.[]

Baca juga:

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.