Pelajar di Bangkalan Jadi Korban Pemerkosaan

Polres Bangkalan mengamankan EP setelah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Tagar/Ilustrasi)

Bangkalan - Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan mengamankan seorang pria berinisial EP 32 tahun, warga Desa Kodak, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Jawa Timur (Jatim). EP diamankan polisi setelah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap pelajar di Bangkalan, Madura, Jatim.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan tersangka EP diamankan polisi setelah korban melaporkan resmi kasus tersebut. Pemerkosaan itu terjadi secara berulang.

Tiga kali diperkosa ditempat yang berbeda.

Berdasarkan pengakuan korban, tindak pidana pemerkosan dilakukan EP sebanyak tiga kali. Dua kali di wilayah Sampang, dan satu kali dilakukan di Desa Pandabah, Bangkalan. Aksinya tersebut dilancarkan dengan berbagai macam cara rayuan dan bujukan.

"Tiga kali diperkosa ditempat yang berbeda," kata AKBP Rama, Selasa 10 Desember 2019.

Rama mengaku berawal saat korban berada di rumah neneknya. EP membujuk untuk diantar pulang meski Korban sebenarnya curiga dengan perbuatan EP. Akan tetapi tak tahan dengan rayuan, akhirnya korban mengiyakan. 

Apesnya, di tengah perjalanan korban ternyata tidak diantar ke rumahnya, EP membawa ke rumah temannya dan memperkenalkan gadis tersebut layaknya suami-istri.

"Di rumah teman EP ini, korban diperkosa. Sebelumnya gadis ini dipaksa untuk melakukan persetubuhan, EP membujuk dengan cara merayu untuk menikahinya. Korban pun tidak bisa berbuat banyak," ungkapnya.

Karena tindak pidana asusila tersebut, akhirnya korban bersama keluarga melapor ke polisi. Atas kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 81 Ayat 1 atau 2 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. []

Berita terkait
Pasar Pelayanan Publik di Banyuwangi Bertambah Lagi
Pasar Pelayanan Publik Banyuwangi merupakan unit pelayanan masyarakat yang terintegrasi dengan pasar tradisional.
BNK Kediri Dapat Pelajar Ketergantungan Obat Oplosan
Pelajar perempuan di Kediri tersebut meracik sendiri obat oplosan dengan bahan kimia berbahaya seperti obat nyamuk dan spirtus.
KONI Jatim Usulkan Bonus Peraih Medali SEA Games
KONI Jatim sudah mengusulkan bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.