Bener Meriah - Polisi Resor (Polres) Bener Meriah menemukan jenazah Darwin Sihotang, 44 tahun, yang ditemukan terkubur di dalam septic tank di Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar Bener Meriah, Aceh.
Darwin Sihotang warga Sumatera Utara itu diduga menjadi korban pembunuhan IS, 33 tahun pada 27 April 2020 lalu. Polisi melakukan evakuasi berlangsung selama dua jam.
Dari hasil interogasi penyidik tersangka IS mengakui telah membunuh korban DS pada Senin tanggal 27 April 2020 di rumahnya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Rifki Muslim mengatakan, saat ini jenazah korban dugaan pembunuhan tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Muyang Kute Bener Meriah.
“Jenazah akan dilakukan autopsi dan pengambilan sampel DNA oleh pihak tim Forensik. Setelah itu jenazah akan diserahkan kepada pihak keluarga,” kata Rifki saat dikonfirmasi, Sabtu, 12, Desember 2020.
Rifki menambahkan, untuk proses evakuasi, pihaknya telah mendatangkan tim Labfor Polda Sumatera Utara dan Biddokkes Polda Aceh serta tim Forensik dari Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin Banda Aceh.
Sementara itu, Dokter autopsi RSU Zainoel Abidin Banda Aceh Taufik Suryadi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan autopsi terhadap jenazah dugaan korban pembunuhan tersebut.
“Kalau untuk hasil DNA itu paling hanya sebentar saja, tapi kalau untuk autopsi bisa memakan waktu sekitar dua jam,” katanya.
Pihak kepolisian Resor Bener Meriah melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kendala untuk pengevakuasian jenazah itu karena penguburan mayat itu sangat dalam dan sempit, belum lagi mayat nya tampak masih utuh,” ujarnya.
Proses pengevakuasian pun tampak disaksikan oleh ratusan masyarakat setempat di luar garis polisi yang sudah dipasang di sekeliling TKP. Tampak juga hadir dalam proses pengevakuasian itu dari pihak keluarga korban pembunuhan Darwinto Sihotang.
Sebelumnya diberitakan, Kasubag Humas Polres Bener Meriah Iwan Ak mengatakan korban DS merupakan pendatang di Kabupaten Bener Meriah dan mempunyai keluarga di Sumatera Utara, kemudian pihak kepolisian mencoba menghubungi keluarga korban dan menanyakan apakah korban telah pulang ke kampung halamannya.
"Ternyata dari keluarga korban mengaku DS sudah tidak ada kabar sejak April 2020," kata Iwan saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Desember 2020 lalu.
Mengetahui hal itu sambung Iwan, pihak keluarga membuat laporan pengaduan orang hilang pada 25 November 2020 di Kepolisian Sektor Bandar Polres Bener Meriah.
Dari hasil penyelidikan polisi DS menghilang mengarah pada dugaan pembunuhan. Setelah mendapatkan petunjuk polisi menangkap IS, 33 tahun warga Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah pada Jumat, 4 Desember 2020.
"Dari hasil interogasi penyidik tersangka IS mengakui telah membunuh korban DS pada Senin tanggal 27 April 2020 di rumahnya," ujarnya.
Kemudian pelaku IS memasukan kepala korban ke dalam baskom yang berisikan air.
"Tujuan pelaku memastikan korban masih bernafas atau tidak," katanya.
Kemudian setelah memastikan korban DS tidak bernyawa, tersangka IS memasukan korban ke dalam lubang bekas pembuangan dengan kedalaman hingga dua meter tepat berada di belakang rumah tersangka.
"Saat ini tersangka dugaan kasus pembunuhan sudah diamankan di rutan Polres Bener Meriah," ujarnya. []