Warga Pesisir Lumajang Demo Cabut Izin PT LUIS

Warga Desa Selok Awar-awar bersama aktivisi lingkungan hidup melakukan aksi dama di depan kantor BPN mendesak mencabut izin PT LUIS.
Aksi demonstrasi puluhan warga pesisir selatan Lumajang di depan kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lumajang pada Rabu, 19 Agustus 2020. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Lumajang - Puluhan warga tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan menggelar aksi damai di depan kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lumajang, Rabu, 19 Agustus 2020. Mereka menuntut melayangkan tuntutan agar semua izin PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS) dicabut.

Dalam orasinya, mereka menyuarakan beragam keluhan dan dugaan pelanggaran berupa perusakan lingkungan oleh perusahaan tambak udang tersebut di pesisir selatan Kabupaten Lumajang. Tidak terkecuali diuruknya tanah milik mendiang aktivis penolak tambang Salim Kancil.

Permasalahan utama dari kasus ini kan pidana perusakan lingkungan oleh PT. LUIS.

Beberapa poster penolakan dan tuntutan juga dibentangkan mereka saat demonstrasi. Diantaranya seperti warga dari Desa Bagu terdiri dari ibu-ibu membentangkan poster bertuliskan Selamatkan Alam Dengan Mencabut Perijinan PT LUIS.

Perwakilan warga Desa Selok Awar-awar membentangkan poster bertuliskan PT LUIS Penyengsara Masyarakat, Bubarkan. Kemudian warga perwakilan Desa Selok Anyar membentangkan poster bertuliskan Save Salim Kancil, Bubarkan Tambak Udang, Pertahankan Hak Masyarakat.

Baca juga:

Sementara itu, Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Fahrur Rozi mengatakan aksi damai oleh puluhan warga tersebut merupakan imbas terjadinya perusakan lingkungan di daerah pesisir selatan Lumajang. Di mana, aktivitas-aktivitas tersebut berlangsung selama bertahun-tahun.

Hal itu diperparah dengan tindakan Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam menangani kasusnya tersebut. Di mana, dia menyampaikan kepolisian bukan malah mengusut terjadinya tindak pidana perusakan lingkungan.

Melainkan lebih memfokuskan pada laporan PT LUIS kepada Bupati Lumajang Thoriqul Haq terkait kasus pencemaran nama baik. Bahkan sampai harus menyeret istri serta anak mendiang Salim Kancil, Tijah dan Ike Nurilah.

"Permasalahan utama dari kasus ini kan pidana perusakan lingkungan oleh PT. LUIS. Tapi Kepolisian Daerah Jawa Timur malah fokus pada kasus pencemaran nama baik," kata dia dalam keterangannya.

Dia menyebutkan jika seandainya laporan PT LUIS tersebut ditindaklanjuti hingga berujung dengan adanya penetapan tersangka. Hal itu dikatakannya akan menjadi preseden buruk bagi partisipasi masyarakat dalam menjaga pelestarian lingkungan ke depannya.

"Bagaimana tidak, seorang Bupati saja bisa diancam dengan pidana apalagi cuma rakyat biasa," tutur Gus Rozi, juga Ketua GP Ansor Lumajang ini.

Oleh karena itu, dia menjelaskan dalam aksi demonstrasi damai merupakan puncak dari adanya hal-hal tersebut. Sehingga warga dikatakannya melakukan demonstrasi tersebut untuk menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kementrian ATR/BPN Kabupaten Lumajang, Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Polres Lumajang.

Diantaranya yaitu menuntut Kementrian ATR/BPN Kabupaten Lumajang agar mencabut sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 39 atas nama PT. Lautan Udang Indonesia Sejahtera. Hal tersebut dikatakan karena aktivitas PT LUIS itu dilakukan di kawasan lindung dan diduga kuat ilegal.

Sebagaimana dibuktikan saat Bupati Lumajang Thoriqul Haq melakukan inspeksi mendadak ke lokasi. Bupati Lumajang dikatakannya menyebutkan bahwa PT LUIS terbukti belum memiliki ijin saat melakukan pengurukan dibeberapa lahan lindung dan konservasi di pesisir selatan Lumajang.

"Fakta di lapangan memang terbukti tanah almarhum Salim Kancil diuruk oleh PT. LUIS. Meskipun waktu itu dia belum memiliki ijin dan hanya pertimbangan teknis saja dari BPN Lumajang," ujarnya.

Diketahui, pertimbangan teknis pertanahan itu dalam rangka mendapatkan izin lokasi yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang Nomor: 10/2019 tanggal 5 Maret 2019. Sedangkan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin lingkungan tidak ada.

"Makanya, kami juga meminta Pemerintah Kabupaten Lumajang dan BPN untuk mencabut semua izin atas nama PT. LUIS di pesisir selatan Lumajang. Karena terbukti melakukan aktivitas yang melampaui ketentuan yang telah diberikan itu," imbuhnya.

Disisi lain, Gus Rozi meminta Polres Lumajang untuk memeriksa PT. LUIS terkait perusakan lingkungan. Dikarenakan telah melanggar Undang-undang RI Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) yaitu setiap usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki AMDAL atau UKL-UPL wajib memiliki izin lingkungan.

Kemudian, kata dia, dalam Pasal 109 disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 3 miliar.

"Tuntutan kami juga mendorong Polres Lumajang untuk memeriksa PT. LUIS ini. Karena telah melakukan aktivitas pengurukan di kawasan sempadan pantai yang merupakan kawasan lindung," terangnya.

Sebagaimana diketahui, dalam aksi selama kurang lebih dua jam itu. Hadir ditengah-tengah demonstrasi yaitu istri serta anak mendiang Salim Kancil dengan juga membentangkan beberapa poster. [](PEN)

Berita terkait
Walhi Dorong Polisi Periksa Kelengkapan Izin PT LUIS
Sejumlah aktivis lingkungan dan LBH menyoroti pemeriksaan istri dan anak Saling Kancil serta Bupati Lumajang di Polda Jatim oleh perusahaan tambak.
Waspada Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Lumajang
PVMBG mengingatkan kepada penambang pasir untuk waspada banjir lahar dingin Gunung Semeru karena terjadi peningkatan vulkanologi.
Polda Jatim Selidiki Senpi KKB Papua dari Lumajang
Polda Jawa Timur menindaklanjuti laporan dari Polda Papua yang menyebut senpi rakitan yang digunakan KKB Papua dibuat di Lumajang, Jawa Timur.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu