Warga Kecewa Ganti Rugi Lahan KA Bandara Kulon Progo

Warga terdampak pembangunan jalur KA Bandara di Kulon Progo kecewa harga tanah tidak sesuai pasaran. Warga menilai prosesnya tidak transparan.
Warga membubarkan diri usai melakukan protes soal harga ganti rugi lahan pengadaan rel KA di Balai Desa Kaligintung Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo (Foto: Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - Musyawarah soal ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan jalur kereta akses bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Balai Desa Kaligintung, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo tidak membuah hasil. Warga kecewa nilai ganti rugi tidak sesuai standar harga di pasaran.

Awalnya proses musyawarah pada Rabu 6 November 2019 berjalan lancar. Mereka secara bergiliran dipanggil petugas tim pelaksana pengadaan dalam rangka pemeriksaan berkas kepemilikan tanah dan lainnya. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan besaran ganti rugi, tandatangan berita acara, penyampaian besaran ganti rugi, dan penilaian appraisal. Sempat terjadi kericuhan saat warga terdampak melakukan protes.

Salah satu yang memprotes adalah Kepala Dusun Siwates, Desa Kaligintung Ribut Yuwono. Dia termasuk beberapa warga terdampak pembangunan rel kereta bandara. Ribut menilai Tim Pelaksana Pengadaan Tanah Pembangunan Rel kereta menuju Bandara YIA tersebut tidak transparan terkait dengan harga tanah.

Ribut mengatakan, harga penilaian yang dikeluarkan oleh tim appraisal independen yang menjadi bagian Tim Pengadaan Tanah, juga dinilai lebih rendah dari harga pasaran. "Kami cuma ingin harga tanahnya sesuai standar. Harga tanah pasarannya Rp 2-3 juta per meter, namun saat dinilai kenapa hanya dihargai Rp1 juta per meter,"kata Ribut, Rabu, 6 November 2019.

Ribut menjelaskan, dalam praktiknya warga harus memutuskan ya atau tidak. Setelah itu diberitahu ganti rugi yang diterima warga. Padahal seharusnya mereka diberitahu terlebih dahulu berapa harga tanah, sebelum diputuskan setuju atau tidak mengenai nominalnya.

Warga yang hadir saat musyawarah juga menyampaikan protes serupa. Mereka terlanjur memutuskan namun baru mengetahui jika tanahnya dihargai di bawah harga pasar. Seharusnya proses pengadaan tanah didahului dengan sosialisasi termasuk harga tanah.

Namun saat dinilai kenapa hanya dihargai Rp1 juta per meter.

Wagimin 50 tahun, warga Dusun Kaligintung Kidul mengatakan tim pengadaan lalai dalam melaksanakan prosedur. Tim seharusnya terbuka dan menjalankan tahapan sesuai prosedur. "Kami sangat kecewa, karena prosedurnya belum dilewati. Kabarnya ada sosialisasi tapi ternyata tidak ada. Tahu-tahu harga sudah ditetapkan hari ini (Rabu 6 November)," ungkapnya.

Dia menuturkan, warga kini dalam posisi bingung karena tidak tahu masalah pematokan dan pengukuran. Mereka sebenarnya mendukung penuh pembangunan rel kereta bandara, karena berkaitan dengan program nasional. Namun, tim yang telah ditunjuk terlebih dahulu harus memahami kondisi warga, dan menjalankan tugasnya sesuai prosedur.

Warga memilih membubarkan diri saat musyawarah itu. Pasalnya mayoritas warga tidak sepakat dengan harga yang ditetapkan. "Ditawarkan harganya Rp1,3 juta permeter. Itu ya tidak wajar. Misalkan warga mau bangun rumah, dengan harga segitu ya belum cukup," ujar Ali Bahroji, warga Dusun Girigondo.

Ali menuturkan warga hanya meminta tim lebih terbuka terkait harga tanah serta nominal yang diajukan sesuai pasaran. Setelah harga diketahui, warga bisa terlebih dahulu mengadakan musyawarah untuk menentukan sikap, apakah harus setuju atau tidak.

*****

Sekretaris Tim Pelaksana Pengadaan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah (Kanwil) DIY Syamsul Bahri mengatakan, musyawarah yang diadakan untuk membahas bentuk ganti rugi yang bisa berwujud uang atau lainnya. Hal itu dibicarakan antara tim dengan setiap warga terdampak.

Menurut dia, jika ada warga yang belum memutuskan, akan ditunggu sampai 14 hari setelah musyawarah. Jika lebih, warga dinyatakan telah setuju. Ganti rugi bagi warga yang tidak datang ke musyawarah atau belum memutuskan, akan dititipkan di pengadilan negeri dan bisa diambil sewaktu-waktu.

Namun karena musyawarah berakhir buntu, maka prosedur menunggu hingga 14 hari belum dapat dilakukan. Setidaknya hingga musyawarah ulang kembali digelar

Syamsul menjelaskan, sebenarnya tim sudah melaksanakan tahap pengadaan lahan sesuai dengan prosedur yang diawali dari inventarisasi dan identifikasi lahan. "Dari identifikasi dan inventarisasi, kemudian dilakukan pengumuman selama 14 hari. Pengumuman itu sudah ditempel di kantor balai desa dan masing-masing dusun," terangnya.

Setelah pengumuman itu, warga bisa mengajukan keberatan untuk kemudian diadakan verifikasi ulang. Setelah ditetapkan ketua pelaksana yang akan menjadi dasar Tim Independen Appraisal melakukan penilaian.

PPK Pengadaan Tanah, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Yurisal Elmianto mengatakan, musyarawah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan jalur kereta akses bandara Yogyakarta International Airport (YIA) tersebut juga diadakan di tempat lain. Seperti Desa Kalidengen dan Desa Glagah yang juga terdampak pembangunan rel bandara. Musyawarah di dua lokasi ini berjalan lancar.

Yurisal mengatakan bidang tanah yang terdampak di Desa Kaligintung sebanyak 133 bidang, Desa Kalidengen sebanyak 130 bidang dan Desa Glagah sebanyak 155 bidang. "Dengam pemilik lahan yang sudah sepakat, ditargetkan proses pembayaran ganti rugi dapat dilakukan sebeluk akhir tahun 2019.

Dia menjelaskan prosedur pembayaran diawali dengan kesepakatan warga. Proses tersebut akan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY. Setelah muncul kesepakatan, hasilnya akan diajukan ke Kemenetrian Keuangan, melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan uang ganti rugi kemudian bisa dibayar.

Yurisal mengatakan warga yang sepakat, harapannya bisa dibayar di awal atau akhir Desember. Sementara bagi yang belum sepakat, mungkin bisa lebih lama. "Untuk pembangunan fisik rel, konstruksi kemungkinan bisa mulai dilakukan awal tahun 2020," kata dia. []

Baca Juga:

Berita terkait
Kereta Bandara Belum Jadi Moda Transportasi Menarik
Keterbatasan stasiun pengumpan menuju Bandara Soekarno Hatta membuat kereta bandara belum menjadi transportasi yang menarik
140 Penerbangan Pindah dari Adisutjipto ke Bandara YIA
Januari 2020, seluruh penerbangan domestik di Bandara Adisutjipto rencananya akan dipindahkan ke Bandara YIA.
Wanita di Kulon Progo Biarkan Tubuhnya Digilas Kereta
Masinis kereta sudah berupaya memperingatkan dengan membunyikan klakson berkali-kali. Namun Mukijem tidak menyingkir.