Warga Aceh Dibunuh Putra Kandungnya di Kebun Sawit

Pelaku pembunuhan terhadap M Yusuf merupakan anak kandungnya sendiri.
Ilustrasi pembunuhan. (Foto : pixabay)

Nagan Raya - Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya dibantu tim Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap M Yusuf, yang terjadi pada Minggu 23 Juni 2019 lalu, di kebun sawit milik korban, di Dusun Sumber Bakti, Desa Makarti Jaya Nagan Raya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya AKP Bobi Putra Ramadan Sebayang, Sabtu 6 Juli 2019 mengatakan, pelaku pembunuhan terhadap M Yusuf merupakan anak kandungnya sendiri, D.

"Di hadapan petugas, pelaku telah mengakui bahwa ia membunuh ayah kandungnya sendiri. Awalnya korban disekap dan kemudian ditusuk dari arah belakang hingga sampai tewas," ujar Bobi.

Bobi menambahkan, saat ini pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu buah pisau dapur beserta sarungnya yang bewarna cokelat, satu baju kaus, celana jeans panjang dan sepatu boot.

Kasus itu terungkap berawal dari salah seorang saksi yang melihat pelaku melarikan diri usai membacok korban dan korban sempat meminta pertolongan dalam keadaan yang bersimbah darah.

"Saat melakukan penyelidikan, kami menemukan adanya saksi yang sempat melihat pelaku melarikan diri dari kebun usai melakukan pembunuhan. Setelah diperiksa maka pelakunya mengarah kepada tersangka," tutur Bobi.[]

Baca juga:

Berita terkait
0
Komisi VIII DPR Optimis Sentra Kemensos Jadi Multilayanan yang Bisa Penuhi Kebutuhan Masyarakat
Anggota Komisi VIII optimis, transformasi fungsi Sentra Kemensos menjadi multilayanan akan semakin meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat.