Detik-detik Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Biak

Kedua pelaku pembunuhan ini masing-masing, Zulkifli, 28 tahun dan Rusdi Andikalestari, 22 tahun. Mereka tercatat tinggal di Majannang, Kabupaten Maros.
Petugas gabungan dari Timsus Polda Sulsel dan Resmob Polres Maros saat mengamankan dua pelaku pembunuhan. (Foto: Dok. Polisi)

Jakarta - Dua pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita pria (waria) di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, berhasil diringkus oleh petugas gabungan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan bersama Kepolisian Resor Maros di Jalan Bulu-bulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu, 29 Juni 2019, dini hari.

Lihat videonya di sini.

Berita terkait.

Berita terkait
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).