Medan - Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution belum menerima surat apapun dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sebagai pelaksana tugas pasca OTT KPK Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Rabu 16 Oktober 2019.
Akhyar ditemui di kantor Wali Kota Medan, lantai I, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kota Medan, Kamis 17 Oktober 2019, menegaskan itu.
"Mau apa, wawancara apa, sampai saat ini saya belum ada menerima SK apapun dari Mendagri, uda ya," kata Akhyar, kader PDIP Sumatera Utara ini sambil buru-buru meniggalkan awak media dan naik ke lantai II.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut akan mengganti kepala daerah yang terkena OTT KPK, termasuk Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang ditangkap KPK.
Itu dilakukan agar kekosongan jabatan tidak terjadi sehingga roda pemerintahan di daerah tetap berjalan.
Sedangkan Dzulmi Eldin sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu malam. Ikut ditetapkan tersangka Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar dan Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari.
Mereka ditangkap bersama dengan ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama dan Sultan Solahudin. Dalam perkara ini, Dzulmi diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari.[]