Wabah Corona, Jokowi Siapkan Perpres dan Inpres Mudik

Saat ini pemerintah Jokowi sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai dasar hukum untuk mudik lebaran.
Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020 (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta - Saat ini pemerintah Jokowi sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai dasar hukum pengaturan mudik lebaran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) lebih parah lagi. Hal itu disampaikan oleh Juru bicara (Jubir) Presiden, Fadjroel Rachman.

Menurut Fadjroel, pemerintah hanya ingin mencegah penularan wabah corona antar individu, terutama kepada orang-orang yang dari kota hendak pulang ke daerah asalnya masing-masing.

Baca juga: Jokowi Apresiasi Bank Kasih Relaksasi Kredit UMKM

"Presiden Joko Widodo meminta semua elemen masyarakat tetap fokus pada pencegahan meluasnya Covid-19 dengan mengurangi mobilitas antar daerah. Kebijakan ini adalah untuk memutus mata rantai persebaran virus corona," kata Fadjroel dalam pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Senin, 30 Maret 2020.

Namun, kata dia, bagi masyarakat yang telanjur mudik agar meningkatkan pengawasan, memerhatikan protokol kesehatan, tetapi tidak melakukan screening secara berlebihan.

"Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa keselamatan rakyat merupakan hal utama yang diupayakan pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Artinya, keselamatan rakyat ialah hukum tertinggi," ujar Fadjroel.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menilai masyarakat yang hingga kini masih sibuk berlalu lalang di luar rumah maka amat berisiko terpapar virus corona. 

Menurut dia, usai penetapan kebijakan belajar, beribadah, dan bekerja dari rumah saja, malah menjadikan masyarakat untuk pulang kampung atau mudik lebih awal.

Baca juga: Mengungkap Perbincangan Mohammed Bin Salman dan Jokowi

"Oleh sebab itu, di tengah merebaknya pandemi Covid-19, adanya mobilitas orang yang sebesar itu sangat berisiko memperluas penyebaran Covid-19," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 30 Maret 2020.

Dalam rapat terbatas melalui video conference yang membahas antisipasi mudik lebaran, Jokowi menyebut telah menerima laporan dari sejumlah Kepala Daerah tentang pergerakan masyarakat dari Kota seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

"Laporan yang saya terima dari Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, pergerakan arus mudik sudah terjadi lebih awal dari biasanya," ucap Jokowi. []

Berita terkait
Komnas HAM Minta Jokowi Bikin Protokol Orang Berkumpul
Komnas HAM meminta pemerintahan Presiden Jokowi mengeluarkan pedoman keprotokolan membatasi berkumpulnya orang di tengah situasi waspada corona.
Polisi Siapkan Skenario Jika Jokowi Lockdown Jakarta
Polda Metro Jaya telah mempersiapkan skenario bila Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan lockdown Jakarta.
Surat Pasien Positif Covid-19 untuk Jokowi
Riki Rachman Permana, pasien positif Covid-19 dirawat di Rumah Sakit Daerah Gunung Jati Kota Cirebon, Jawa Barat. Ia menulis surat untuk Jokowi.