Gowa - Tim gabungan kepolisian berhasil meringkus seorang pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus sebagai ustad, sehingga berhasil mengambil sejumlah uang dan kendaraan korbannya.
Pelaku diketahui bernama, Jamaluddin alias udin, 49 tahun, warga Jalan Kemakmuran, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar).
Iya benar, kami membantu menangkap seorang pelaku penipuan dengan modus sebagai ustad yang terjadi di Polman, Sulbar.
Ia bersembunyi di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, namun berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polda Sulsel bersama Satreskrim Polres Polman, Sulbar, pada 1 Desember 2020, sekitar pukul 23.00 WITA.
Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel, Kompol Suprianto mengatakan, pihaknya berhasil meringkus pelaku penipuan dan penggelapan di wilayah Polman yang bersembunyi di Kabupaten Gowa.
"Iya benar, kami membantu menangkap seorang pelaku penipuan dengan modus sebagai ustad yang terjadi di Polman, Sulbar. Kami membantu menangkap, karena pelaku bersembunyi di Kabupaten Gowa," kata Kompol Suprianto, Kamis 3 Desember 2020.
Peristiwa penipuan ini kata Suprianto dilancarkan oleh pelaku dengan berpura-pura menjadi seorang ustad dengan memiliki kemampuan mengobati secara spiritual.
"Dengan modus itu pelaku berhasil memperdaya korbannya dengan mengambil uang tunai milik korbannya sebesar Rp 6 juta dan sebuah sepeda motor. Kemudian pelaku kabur ke Gowa dengan mengendarai sepeda motor hasil curiannya," terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku pun akan dijerat dengan pasal 378 KHUPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Untuk proses selanjutnya pelaku kami serahkan di Satreskrim Polres Polman," ujarnya. []