Padang - Seorang perempuan berinisial EL, 51 tahun, ditangkap jajaran Polresta Padang. Dia diduga melakukan penipuan dengan modus menjamin kelolosan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 dilingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Korban dijanjikan lulus CPNS akhir 2020. Merasa tertipu, korban pun melapor ke kami.
Kepada korbannya, warga Jambi itu mengaku sebagai Ketua Panitia CPNS 2020 Sisipan Sumbar. Lantas, dia meminta uang kepada orang-orang yang berminat menjadi CPNS.
"Dia kami tangkap saat berada di kawasan Tarandam, Kota Padang. Saat itu, pelaku sedang bertemu dengan salah seorang korbannya untuk meminta uang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Senin, 23 November 2020.
Dari hasil penyelidikkan, tercatat sudah 2 orang warga Padang yang menjadi korban penipuan berkedok jaminan lolos CPNS itu. Pelaku juga telah beberapa kali meminta uang imbalan kepada korban yang ingin menjadi pegawai.
Dari dua korban yang "digarapnya" itu, pelaku telah mengantongi uang sebesar Rp 10 juta. Kepada korban, pelaku menyebut uang tersebut digunakan untuk pengurusan pendaftaran penerimaan CPNS.
"Korban dijanjikan lulus CPNS akhir 2020. Merasa tertipu, korban pun melapor ke kami dan dia sudah kami tahan," katanya. []