Usai Nyabu, Seorang Petani di Dairi Ditangkap

Sehabis menggunakan narkotika jenis sabu, seorang lelaki yang diketahui petani ditangkap polisi anti narkoba Dairi.
NS diamankan di Polres Dairi, dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu, Rabu, 11 Maret 2020 (Foto: Tagar/Humas Polres Dairi)

Dairi - Diduga menggunakan narkotika golongan I jenis sabu, seorang lelaki inisial NS, 44 tahun, ditangkap tim Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Dairi, Sumatera Utara, Rabu, 11 Maret 2020.

Petani itu ditangkap di kediamannya Jalan Sisingamangaraja atas, Desa Bandar Huta Usang, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, sekitar pukul 01.00 WIB.

Demikian disampaikan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Dairi Inspektur Polisi Satu Donni Saleh, Kamis, 12 Maret 2020.

Dikatakan, pelaku tindak pidana narkotika itu ditangkap, setelah sebelumnya personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menerima informasi dari warga tentang adanya penyalahgunaan barang terlarang itu.

Atas informasi itu, Kepala Satresnarkoba Ajun Komisaris Polisi ZP Matondang memerintahkan Kepala Unit (Kanit) Idik I Satresnarkoba Ajun Inspektur Polisi Satu JH Simangunsong bersama personel lainnya menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.

Pelaku sudah kami tahan dan saat ini masih kami lakukan pemeriksaan

Setelah dilakukan penggeledahan dari badan NS dan tempat tertutup lainnya, ditemukan barang bukti, 1 plastik klip transparan berisikan narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 0,22 gram, 1 lat hisap sabu dan kaca vyrex berisikan sabu seberat 1,40 gram.

“Selain itu personel kami juga mengamankan 2 pipet yang ujungnya diruncingkan, satu pipet, satu mancis serta uang tunai Rp 100 ribu dan satu unit handphone merek Nokia warna hitam,” sebut Donni.

Lebih lanjut Donni menyebutkan, saat diamankan NS tidak melakukan perlawanan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NS dan barang bukti diboyong ke Polres Dairi guna proses lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami tahan dan saat ini masih kami lakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mencari tersangka lain serta asal sabu yang didapat pelaku,” terang Donni.

Ditambahkan Doni, penangkapan pelaku penyalagunaan narkotika sebagai bentuk komitmen Polres Dairi untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Polres Dairi.

“Untuk itu kami mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan ada seseorang yang melakukan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dairi,” katanya.[]

Berita terkait
LPG 3 Kilogram Langka dan Mahal di Dairi
LPG tabung 3 Kg langka di Kabupaten Dairi. Jikapun ada, dijual jauh di atas harga eceran tertinggi.
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Cirebon
Dalam paket itu saya hanya mencantumkan bahwa barang yang dikirim adalah sepatu atau sandal
Upah Kurir Sabu-sabu yang Ditangkap di Yogyakarta
BNNP Yogyakarta menangkap wanita sebagai kurir sabu-sabu asal Aceh.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.