Usai ke Dewas KPK, PDIP Bakal Mengadu ke Dewan Pers

Tim kuasa hukum PDIP berencana menyampaikan aduannya ke Dewan Pers menyoal framing negatif pemeberitaan, usai mengadu ke Dewas KPK.
Rombongan tim kuasa hukum PDI Perjuangan (PDIP) usai menemui Dewas KPK di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) atau gedung KPK lama, Setia Budi, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Januari 2020. (Foto: Tagar/Fatan)

Jakarta - Tim kuasa hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berencana menyampaikan aduannya ke Dewan Pers. Hal tersebut diungkapkan tim kuasa hukum PDIP usai mereka bertemu dengan Dewan Pengawas atau Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita nunggu, pengaduan besok ke dewan pers sama ke lembaga-lembaga lain yang terkait," ujar salah satu tim kuasa hukum PDIP Teguh Samudera, di Gedung lama KPK, Kamis, 16 Januari 2020.

 Satu kontainer putih diangkut dari DPP PDIP. Ini sangat merusak nama baik DPP PDIP.

Baca juga: Penangkapan Harun Masiku di Singapura dan Ekstradisi

Dalam kesempatan itu, tim kuasa hukum PDIP juga sempat menyinggung pemberitaan di beberapa media massa

Teguh menuding media melakukan framing buruk melalui pemberitaan yang merugikan partai pemenang Pemilu 2019 itu.

"Sebagai bukti kita lihat (sambil menunjukkan print out berita) Satu kontainer putih diangkut dari DPP PDIP. Ini sangat merusak nama baik DPP PDIP," ucapnya kesal.

Dia menyangkal telah terjadi penggeledahan di kantor DPP PDIP pada Rabu, 8 Januari 2020. 

Selanjutnya, Teguh juga menyalahkan pemberitaan di salah satu media yang menyebutkan kantor DPP PDIP telah diobok-obok komisi antirasuah.

"Jangankan diobok-obok, dimintain surat aja enggak mau. Cuma ngaku-ngaku bahwa izin penggeladahan. Ini kan berat sekali bagi perkembangan demokrasi," katanya.

Dia mengemukakan, jika pihaknya telah menjadi korban perbuatan melawan hukum. Menurutnya, perbuatan tersebut tidak etis dan mengancam nama baik serta kredibilitas partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri itu.

Baca juga: Andi Arief Tuduh Hasto Sembunyikan Harun Masiku

Sebelumnya, PDIP telah menunjuk tim kuasa hukum DPP PDIP untuk menyikapi persoalan proses pergantian antar waktu (PAW) anggota legislatif terpilih di daerah Sumatera Selatan I yang menyeret eks calon legislatif-nya, Harun Masiku dalam kasus dugaan suap.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan empat tersangka dugaan suap soal PAW anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Keempat tersangka itu adalah Wahyu Setiawan (mantan komisioner KPU), Agustiani Tio Fridelina (mantan anggota Bawaslu), Saeful Bahri (swasta), dan Harun Masiku (eks caleg PDIP). []

Berita terkait
KPK-Polri Diminta Cari Harun Masiku Tanpa Interpol
KPK dan Polri diminta tidak menggandeng Interpol dalam membekuk politikus PDIP Harun Masiku yang buron di luar negeri.
Tim Hukum PDIP Adukan Kinerja Penyidik KPK ke Dewas
Tim kuasa hukum PDIP menyampaikan tujuh poin persoalan ke Dewas KPK. Salah satunya terkait kinerja penyidik KPK dalam penyidikan dan penyelidikan.
Kuasa Hukum PDIP: Kalau Dewas KPK Tolak, Kita Catat
Tim kuasa hukum PDIP mendatangi gedung ACLC, lokasi kerja Dewas KPK, di Setia Budi, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Januari 2020.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.