KPK-Polri Diminta Cari Harun Masiku Tanpa Interpol

KPK dan Polri diminta tidak menggandeng Interpol dalam membekuk politikus PDIP Harun Masiku yang buron di luar negeri.
Buronan KPK kasus PAW anggota DPR Harun Masiku. (foto: ist).

Jakarta - Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta meminta KPK dan Polri tidak menggandeng Interpol dalam membekuk politikus PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku yang buron di luar negeri.

Meskipun anggota polisi di 190 negara bagian dari Interpol, tetapi proses bekerja sama dengan kepolisian internasional tersebut membutuhkan waktu yang panjang.

"Nah, kalo interpol memang agak panjang, Interpol harus (keluarkan) Red Notice dulu, kasusnya apa, dan itu agak panjang prosesnya," kata Stanislaus kepada Tagar, Kamis, 16 Januari 2020.

Paling efektif sebenarnya melibatkan polisi Singapura langsung.

Kendati demikian, Stanislaus tidak menyarankan KPK dan Polri bekerja sendirian di luar negeri. Musababnya lembaga antirasuah dan Polri tidak memiliki otoritas di negara lain untuk membekuk seorang tersangka dalam perkara hukum dalam negeri.

"Yang punya kerja sama dengan negara lain itu polisi. Bisa polisi Indonesia dengan polisi Singapura, atau melibatkan Interpol. Paling efektif sebenarnya melibatkan polisi Singapura langsung," kata Stanuslaus.

Diketaui politikus PDIP Harun Masiku terbelit kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas. Bila merujuk pada UU, suara terbanyak pengganti Nazarudin di dapil Sumatera Selatan adalah Riezky Aprilia.

Dalam perjalanannya, Harun diduga menghubungi dan menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menggantikan Nazarudin dalam mekanisme PAW. Ada dugaan dari lembaga antirasuah soal keinginan DPP PDIP mengajukan Harun.

Dari kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu Harun, Wahyu, orang kepercayaannya Wahyu sekaligus eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiano Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.

Catatan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebutkan Harun terbang ke Singapura pada Senin, 6 Januari 2020, sebelum KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu-Kamis, 8-9 Januari 2020 di Jakarta, Depok, dan Banyumas. OTT itu ikut menjerat Wahyu Setiawan. []

Baca juga:

Berita terkait
PDIP Harus Bantu KPK Tangkap Harun Masiku
Pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta meminta PDIP bersikap kooperatif dengan KPK untuk proses penangkapan Harun Masiku.
Jamu anti-Diare untuk Pimpinan KPK Tangani Korupsi
Sejumlah pegiat antikorupsi memberikan jamu antidiare kepada 5 pimpinan KPK yang menangani kasus korupsi.
Wahyu Setiawan Kirim Surat Undur Diri ke Jokowi
Surat pengunduran diri Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang ditujukan kepada Presiden Jokowi kini berada di tangan KPU.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.