Urine Positif Sabu, Polisi di Sumut Dihukum Push Up

Urine positif mengandung sabu, personel Polda Sumut dihukum push up.
Personel Polda Sumatera Utara diberikan tindakan fisik karena melakukan pelanggaran disiplin.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Personel Polda Sumatera Utara yang terbukti melanggar aturan, termasuk memakai narkoba jenis sabu dikenakan tindakan disiplin, di antaranya push up, lalu di saat apel pagi, selalu menggunakan rompi warna orange, helm warna merah dan membawa replika senjata dari kayu.

Setelah apel pagi, dengan membawa pengeras suara, personel yang melakukan pelanggaran disuruh berjalan keliling Mapolda Sumatera Utara dengan menggunakan pengeras suara dan menyampaikan atau berteriak sesuai pelanggaran yang dilakukan.

Dua personel Iptu AY dan Brigadir BL, dihukum dikarenakan ketika dilakukan tes urine, hasilnya positif methampetamine (narkotika golongan I jenis sabu) dan satu personel lagi adalah Bripka RA, dia melakukan tindakan pelanggaran tercela dan tak pantas dilakukan sebagai seorang personel Polri.

Kasubdit Paminal Propam Polda Sumatera Utara AKBP Catur, Selasa 7 Januari 2020 membenarkan adanya pelanggaran yang dilakukan tiga personel Polri yang bertugas di Mapolda Sumatera Utara.

"Sesuai dengan perintah dari Bapak Kapolda Sumatera Utara, kita dari Bidang Propam melakukan proses pemeriksaan terhadap tiga orang personel yang melakukan pelanggaran disiplin, pertama urine mereka positif mengandung narkoba dan satu lagi melakukan perbuatan tercela. Ketiga personel ini akan terus dilakukan pembinaan," kata Catur.

Makanya sekali lagi kita imbau, seluruh personel Polri, jangan melakukan pelanggaran jenis apapun

Terhadap ketiganya, Propam Polda Sumatera Utara memberikan tindakan disiplin sesuai dengan arahan Kapolda. Mereka diberikan tindakan fisik dan disuruh berkeliling kantor dengan membawa pengeras suara.

"Inovasi tindakan disiplin bagi personel yang melakukan pelanggaran disiplin merupakan arahan dari Bapak Kapolda Sumut, tujuannya agar ada efek jera bagi mereka yang berbuat salah, apalagi dalam bertugas," ucap Catur.

Dengan hukuman itu, menurut AKBP Catur, otomatis akan timbul rasa malu personel yang melakukan pelanggaran dan dipastikan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

"Tindakan disiplin ini diberikan sebagai efek jera, menjadi pelajaran bagi personel Polda Sumatera Utara lainnya agar tidak melakukan pelanggaran disiplin ataupun pelanggaran kode etik dan pidana. Tiga personel yang dihukum dilakukan penahanan dalam rangka proses pemeriksaan, jika telah selesai pemeriksaan akan disidangkan untuk mendapatkan kepastian dan putusan hukuman sesuai dengan perbuatan pelanggaran yang telah dilakukannya masing-masing," ujar Catur.

Sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri, ada beberapa bentuk hukuman disiplin.

"Teguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan paling lama satu tahun, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat untuk paling lama satu tahun, mutasi yang bersifat demosi, pembebasan dari jabatan, penempatan dalam tempat khusus paling lama 21 hari. Makanya sekali lagi kita imbau, seluruh personel Polri, jangan melakukan pelanggaran jenis apapun. Lakukan tugas dengan baik dan benar," tandas Catur.[]

Berita terkait
Brimob Polda Sumatera Utara Peduli Lingkungan
Sekalipun rata-rata wajah mereka sangar, personel Brimob Polda Sumatera Utara ternyata peduli lingkungan.
Kapolda Sumut Ingatkan Petasan di Malam Tahun Baru
Petasan menjadi kerawanan tersendiri di momen pergantian tahun di Tapanuli Utara. 3 tahun lalu, petasan menghanguskan 3 bangunan dan melukai 1 anak
Polda Sumut Belum Tahu Illegal Logging Labuhanbatu
Polda Sumut mengaku belum mengetahui ada tidaknya illegal logging yang picu banjir di Labuhanbatu Utara.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.