Update Covid-19 Aceh, Pasien ODP 1.282

Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 Aceh semakin harinya terus bertambah. Selasa, 7 April 2020 sudah mencapai 1.282 kasus.
Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. (Foto: tudublin.ie)

Banda Aceh - Juru Bicara Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani mengatakan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 Aceh semakin harinya terus bertambah. Terhitung Selasa, 7 April 2020 sudah mencapai 1.282 kasus dari 23 kabupaten/kota se Aceh.

"Jumlah ODP Aceh per hari ini sudah sebanyak 1.282 kasus. Ada penambahan sebanyak 43 kasus dibandingkan data sebelumnya, yaitu 1.239 orang," kata Saifullah.

Dari total 1.282 kasus tersebut, pasien berstatus ODP yang sudah menyelesaikan masa karantina sebanyak 678 orang, sedangkan 604 ODP lainnya masih dalam proses pemantauan petugas kesehatan.

Sembilan pasien masih dirawat di rumah sakit rujukan provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk 1 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Sementara, kata Saifullah, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Aceh hari ini sudah mencapai 57 kasus, bertambah 2 kasus dibandingkan kemarin yang hanya 55 kasus.

"Sembilan pasien masih dirawat di rumah sakit rujukan provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk 1 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, sedangkan 46 orang lainnya telah diperbolehkan pulang," ucapnya.

Kemudian, lanjut Saifullah, dari 46 pasien berstatus PDP yang perbolehkan pulang oleh tim medis, 3 antaranya merupakan pasien yang telah dinyatakan sembuh dari corona virus. Mereka diizinkan pulang dan beristirahat di rumah selama 14 hari guna penyembuhan total.

Saifullah menyampaikan, dengan sembuhnya 3 pasien dari positif Covid-19, maka hingga saat ini Aceh mencatat 2 orang Covid-19, satu orang masih dalam penanganan medis di RSUZA, satu orang telah meninggal dunia.

Dalam kesempatan ini, SAG kembali mengimbau masyarakat tidak perlu menyikapi berlebihan bila ada warganya yang baru tiba dari wilayah penularan Covid-19, baik dari dalam maupun dari luar negari.

"Yang penting adalah mereka melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari dan menjaga jarak antarsesama (physical distancing)," tutur SAG. []

Berita terkait
Petugas Medis Corona Aceh Diusir Warga Saat Pulang
Beberapa tenaga medis yang merawat pasien virus corona di Rumah Sakit RSUZA nda Aceh dilarang kembali ke rumahnya oleh pemilik kos dan warga.
Karantina ODP Aceh di Bekas Penampungan Rohingya
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Aceh menjadikan bekas penampungan pengungsi Rohingya sebagai tempat karantina ODP corona.
MPU Aceh: SE Menag Tidak Sejalan Protokol Kesehatan
MPU Aceh menilai beberapa poin Surat Edaran (SE) panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah tidak sesuai protokol kesehatan.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina