Lhokseumawe – Shelter atau tempat penampungan sementara bagi pengungsi Rohingya di Desa Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Aceh dijadikantempat penampungan sementara bagi pengungsi Rohingyapenampungan bagi pasien Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara Amir Syarifuddin mengatakan, dilokasi bekas penampungan bagi pengungsi Rohingya itu, terdapat 62 kamar dan segera ditempatkan bagi pasien ODP.
“Lokasi itu dikhususkan bagi pasien Orang Dalam Pengawasan, yang dijemput paksa atau tidak mau mengkarantina mandiri dirumahnya masing-masing, sehingga harus diambil tindakan,” ujar Amir Syarifuddin, Selasa, 7 April 2020.
Amir menambahkan, bagunan bekas tempat penampungan bagi pengungsi Rohingya itu, juga telah sesuai dengan aturan World Health Organization (WHO) dan akan segera ditempati bagi pasien ODP.
Lokasi itu dikhususkan bagi pasien Orang Dalam Pengawasan, yang dijemput paksa atau tidak mau mengkarantina mandiri dirumahnya masing-masing, sehingga harus diambil tindakan.
Saat ini, tercatat 49 ODP di Aceh Utara. Petugas puskesmas dan polsek, serta koramil mencari ODP yang tidak mau mengarantina mandiri di rumah, sehingga harus di bawa ke penampungan selama 14 hari.
“Saat ini semua pihak, baik dari pihak kepolisian yang berada di polsek, koramil dan puskesmas, masih terus memonitor dan mencari pasien yang berstatus ODP, agar semuanya terhindar dari virus tersebut,” tutur Amir.
Bagi petugas medis yang berjaga di penampungan itu, akan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (ADP). Begitu juga untuk persoalan makanan bagi pasien ODP, akan diberikan nasi bungkus.
Lokasi itu juga akan dijaga oleh militer. Selain itu, dia mengimbau masyarakat yang baru pulang kampung dari zona merah untuk melaporkan diri ke gugus tugas di tingkat kecamatan. Sehingga mudah dideteksi oleh petugas medis jika memiliki gejala terjangkit virus corona.
“Bagi yang baru pulang dari daerah zona merah, maka segera laporkan ke pihak terkait agar lebih mudah dideteksi,” kata Amir. []